Hari Ini Tilang Ganjil Genap Jakarta di 25 Ruas Jalan Mulai Berlaku

  • 13 Juni 2022 09:04:07
  • Views: 15

TEMPO.CO, Jakarta - Polri mengumumkan pemberlakuan tilang bagi pelanggar sistem Ganjil Genap Jakarta di 25 ruas jalan mulai hari ini, Senin, 13 Juni 2022.

Pelaksanaan ganjil genap Jakarta di 25 titik untuk mobil itu sudah disosialisasikan kepada publik sejak 6 Juni 2022.

Kepala Dinas Perhubungan atau Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, nantinya, ada pemberlakuan sanksi tilang di seluruh 25 ruas jalan yang akan berlaku mulai 13 Juni 2022.

“Ganjil genap di 13 ruas jalan sudah aktif menerapkan sanksi tilang. Sedangkan di 12 ruas jalan tambahan sanksi tilang mulai 13 Juni, ujar Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo yang dikutip hari ini.

Menurut Syafrin, penerapan sistem pelat nomor mobil Ganjil Genap Jakarta bukanlah memindahkan kepadatan arus lalu lintas di ruas jalan alternatif. Tapi agar mobilitas masyarakat menjadi efisien karena berpindah dari mobil pribadi ke angkutan umum.

Berikut ini 25 ruas jalan Ganjil Genap Jakarta yang mulai hari ini diberlakukan sanksi tilang:

1. Jalan Pintu Besar Selatan

2. Jalan Gajah Mada

3. Jalan Hayam Wuruk

4. Jalan Majapahit

5. Jalan Medan Merdeka Barat

6. Jalan MH Thamrin

7. Jalan Jenderal Sudirman

8. Jalan Sisingamangaraja

9. Jalan Panglima Polim

10. Jalan Fatmawati

11. Jalan Suryopranoto

12. Jalan Balikpapan

13. Jalan Kyai Caringin

14. Jalan Tomang Raya

15. Jalan Jenderal S Parman

16. Jalan Gatot Subroto

17. Jalan MT Haryono

18. Jalan HR Rasuna Said

19. Jalan DI Pandjaitan

20. Jalan Jenderal A Yani

21. Jalan Pramuka

22. Jalan Salemba Raya sisi Barat, untuk Timur mulai dari Simpang Jalan Paseban Raya sampai Diponegoro

23. Jalan Kramat Raya

24. Jalan Stasiun Senen

25. Jalan Gunung Sahari.


JOBPIE | NTMC POLRI

BacaDenda Ganjil Genap Jakarta di 13 Kawasan Jika Pengemudi Melanggar

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto.


https://otomotif.tempo.co/read/1601228/hari-ini-tilang-ganjil-genap-jakarta-di-25-ruas-jalan-mulai-berlaku

Sumber: https://otomotif.tempo.co/read/1601228/hari-ini-tilang-ganjil-genap-jakarta-di-25-ruas-jalan-mulai-berlaku
Tokoh











Graph