KPK Bakal Kembangkan Kasus Budhi Sarwono

  • 13 Juni 2022 08:10:28
  • Views: 5

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang kembali menetapkan Bupati nonaktif Banjarnegara Budhi Sarwono. Lembaga Antikorupsi bakal mengembangkan kasus Budhi dari dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang tengah diusut saat ini.
 
Penyidikan TPPU dengan tersangka BS (Budhi Sarwono) juga tidak berhenti, kami juga terus mengembangkan perkara dimaksud, kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Minggu, 12 Mei 2022.
 
Budhi terlibat dua perkara di KPK. Kasus pertama yakni terkait suap pengerjaan infrastruktur di Banjarnegara. Dia divonis penjara delapan tahun dalam oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Semarang dalam kasus itu.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Baca: MAKI Dukung Pembubaran, KPK Harap Bukan Karena Kasus Budhi Sarwono
 
KPK juga telah mengembangkan perkara itu dengan menetapkan Budhi sebagai tersangka dalam dugaan pencucian uang. Lembaga Antikorupsi itu kini tengah mengebut pemberkasan dugaan kedua ini.
 
Ali enggan memerinci kemungkinan pengembangan perkara Budhi. KPK bakal menginformasikan pengembangan itu ke publik setelah memiliki bukti permulaan yang cukup.
 
Perkembangannya akan disampaikan, ujar Ali.
 
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Semarang memvonis Bupati nonaktif Banjarnegara Budhi Sarwono dengan hukuman delapan tahun penjara. Dia terbukti menerima suap dalam pekerjaan proyek infrastruktur di Kabupaten Banjarnegara.
 
Pidana delapan tahun dan denda Rp 700 juta subsider enam bulan penjara, kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis, 9 Juni 2022.
 
Vonis Budhi dibacakan Hakim Ketua Rochmad, dan dua Hakim Anggota AA PT NGR Rajendra serta Lujianto hari ini. Pengadilan Tipikor Semarang juga memvonis pihak swasta Kedy Afandi dalam kasus Budhi. Kedy dihukum delapan tahun penjara.
 

(DEV)


https://www.medcom.id/nasional/hukum/4baqM1vb-kpk-bakal-kembangkan-kasus-budhi-sarwono

Sumber: https://www.medcom.id/nasional/hukum/4baqM1vb-kpk-bakal-kembangkan-kasus-budhi-sarwono
Tokoh



Graph