Dinilai Berprestasi, Kejagung Dinilai Pantas Terima Seluruh Anggaran Penegak Hukum

  • 13 Juni 2022 08:08:56
  • Views: 11

Jakarta: Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) mengusulkan seluruh anggaran penegak hukum pada 2023 diserahkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Kejagung dinilai pantas mendapatkan seluruh dana karena berprestasi.
 
Semestinya Presiden Jokowi (Joko Widodo) dan DPR menyetujui anggaran sebesar Rp24 triliun sebagai bentuk apresiasi, penghargaan dan hadiah kepada Kejaksaan Agung, kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman melalui keterangan tertulis, Senin, 13 Juni 2022.
 
Boyamin mengatakan Komisi III DPR menyetujui dana Rp24 miliar untuk anggaran penegak hukum pada 2023 dalam rapat kerja beberapa waktu lalu. Dia menilai seluruh dana itu lebih pantas untuk Kejagung karena dinilai tengah naik daun dengan beberapa kasus yang ditanganinya saat ini.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Baca: KPK Bakal Kembangkan Kasus Budhi Sarwono
 
Salah satu kasus yang dinilai berprestasi oleh MAKI di Kejagung yakni pengusutan dugaan korupsi di Asabri dan Jiwasraya. Lalu, dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak goreng yang menjadi atensi publik.
 
Seluruh dana itu bisa membuat pegawai Kejagung menjadi sejahtera. Dana itu juga dinilai bisa menghindari perilaku menyimpang oleh pegawai Kejagung.
 
Penambahan anggaran Rp24 triliun diperlukan untuk kesejahteraan jaksa termasuk penambahan gaji yang cukup agar terhindar dari perilaku menyimpang, tutur Boyamin.
 
MAKI merupakan salah satu kelompok yang mendukung pembubaran KPK. Respons MAKI diberikan usai mantan pegawai KPK Rasamala Aritonang menyuarakan pembubaran lebih dulu. Permintaan pembubaran KPK itu merupakan responsnya usai melihat hasil survei Indikator Politik Indonesia.
 
Lembaga survei Indikator politik Indonesia memaparkan hasil jajak pendapatnya terkait kepercayaan publik terhadap lembaga negara di Indonesia. Kepercayaan publik terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersaing dengan Kejaksaan Agung (Kejagung).
 
KPK berada di posisi ketujuh dalam periode survei 14 April 2022 sampai dengan 20 April 2022. Sementara itu, Kejaksaan Agung berada di posisi kedelapan dalam periode penghitungan yang sama.
 
Tingkat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan Agung melampaui KPK pada hasil survei periode 18 Mei 2022 sampai dengan 24 Mei 2022. Kejaksaan Agung berada di posisi keempat. Sedangkan, KPK berada di posisi keenam.
 

(DEV)


https://www.medcom.id/nasional/hukum/ybJrwa4b-dinilai-berprestasi-kejagung-dinilai-pantas-terima-seluruh-anggaran-penegak-hukum

Sumber: https://www.medcom.id/nasional/hukum/ybJrwa4b-dinilai-berprestasi-kejagung-dinilai-pantas-terima-seluruh-anggaran-penegak-hukum
Tokoh





Graph