Masinton Pasaribu: Kalau Sekarang Minta 3 Periode, Apa Ada Jaminan Nanti Enggak Minta 4 Periode?

  • 13 Juni 2022 02:06:36
  • Views: 22


Terlebih, buah dari reformasi dengan lahirnya amandemen UUD 1945 telah menekankan masa jabatan presiden hanya dua periode yang memiliki arti luas agar generasi muda bisa memimpin negara.

Masinton khawatir jika muncul wacana presiden tiga periode, nanti ke depannya akan ingin melanjutkan kembali, dan Indonesia kembali pada jaman orde baru yang dipimpin oleh Soeharto.


“Kalau sekarang minta tiga periode apa ada jaminan nanti enggak akan minta 4 periode? Maka kita harus berikan kepastian baik generasi saat ini maupun yg akan datang penuhi jalanan bila 3 periode dipaksakan, demikian kata Masinton, di acara diskusi Total Politik  dengan tema Bangkit Dari Kubur Jokowi 3 Periode, Tebet, Jakarta Selatan, Minggu (12/6)..

Menurut Masinton rambu-rambu terkait dengan masa jabatan Presiden sudah sangat jelas. Soal ada usulan penambahan masa jabatan hanyalah diusulkan oleh pihak-pihak yang berwatak tirani

Ditanya apakah orang yang berwatak tirani inginkan tiga periode adalah Luhut Binsar Panjaitan, Masinton menjawab diplomatis.

“Saya enggak mau nyebut orang tapi kalau ada yang mau tiga periode itu berwatak  tirani, imbuhnya.

Sementara itu, Bendum Projo Panel Barus tak sependapat dengan wacana tiga periode, ia pribadi menilai penambahan masa jabatan 2,5 tahun lebib ideal.

“Sebagai sebuah kemungkinan politik, menurut saya yang lebih masuk akal bukan 3 periode, tapi 2,5 periode, mekanisme 2,5 periode artinya nambah, demikian Panel.


https://politik.rmol.id/read/2022/06/13/536720/masinton-pasaribu-kalau-sekarang-minta-3-periode-apa-ada-jaminan-nanti-enggak-minta-4-periode

Sumber: https://politik.rmol.id/read/2022/06/13/536720/masinton-pasaribu-kalau-sekarang-minta-3-periode-apa-ada-jaminan-nanti-enggak-minta-4-periode
Tokoh









Graph

Extracted

persons joko widodo, Luhut Binsar Panjaitan, Masinton Pasaribu, Soeharto,
companies ADA,
topics Orde Baru,
events Rezim Orde Baru,
products UUD 1945,
nations Indonesia,
places DKI Jakarta,
cities Tebet,