Misalnya, mengatasnamakan FPI (Front Pembela Islam) palsu. Harusnya, karena itu terkait identitas seseorang, mestinya polisi langsung bertindak, kata eks Wakil Ketua DPRD Jakarta M Taufik dalam diskusi Crosscheck Medcom.id bertema Deklarasi Janggal Demi Label Radikal, Minggu, 12 Juni 2022.
Tak hanya FPI, deklarasi di Hotel Bidakara 8 Juni 2022 dianggap menjatuhkan Anies. Salah satunya, mengibarkan bendera yang diduga sebagai simbol Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Itu juga seharusnya ditindak dong, ungkap dia.
Baca: Sekelompok Orang Disebut Berupaya Menjatuhkan Anies Melalui Deklarasi Abal-abal
Politikus senior itu mengatakan tindakan seperti ini tak boleh dibiarkan. Hal tersebut dianggap sebagai bagian dari kampanye hitam.
Ini kan cara-cara yang kotor, sebut dia.
Daripada melakukan kampanye hitam tersebut, para kandidat diminta lebih mengedepankan adu gagasan. Dia tak ingin upaya kampanye hitam dikedepankan dalam mengambil hati pemilih.
Cobalah kalau memang kita mau mengedepankan gagasan, silahkan mengedepankan gagasan. Jangan mengedepankan kampanye seperti ini, ujar dia.
(ADN)