Ada Wacana Pajak Kendaraan Dihapus Lalu Diganti Ini

  • 12 Juni 2022 13:53:08
  • Views: 6

100kpj – Setiap orang Indonesia yang memiliki kendaraan bermotor, wajib membayar pajak kendaraanya baik kendaraan roda empat maupun roda dua.

Besar kecil nominal pajak berbeda-beda, tergantung dari jenis kendaraan, tahun pembuatan, kapasitas mesin.

Nah muncul ide pajak kendaraan akan dihapus, tapi pengendara akan dikenakan pajak saat isi bensin di SPBU, sehingga nantinya harga BBM (Bahan Bakar Minyak) akan lebih mahal.

Usulan tersebut diutarakan oleh Tulus Abadi, Ketua Yayasan Lembaga Konesumen Indonesia. Tulus mengusulkan pajak kendaraan dihapus, dan dialihkan ketika pemilik kendaraan membeli bahan bakar minyak (BBM).

Ilustrasi

Usulan yang diungkapkan oleh Tulus tersebut ditujukan kepada Komisi V DPR RI, yang saat ini tengah melakukan penyusunan pembahasan Revisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (RUU LLAJ).

Kami mengusulkan dana preservasi ini bisa dipungut saat konsumen membeli BBM. Saya kira lebih adil ketika konsumen membeli BBM dikenakan dana preservasi, ungkap Tulus dikutip 100KPJ.com, Minggu, 12 Juni 2022.


https://www.100kpj.com/mobil/16254-ada-wacana-pajak-kendaraan-dihapus-lalu-diganti-ini

Sumber: https://www.100kpj.com/mobil/16254-ada-wacana-pajak-kendaraan-dihapus-lalu-diganti-ini
Tokoh



Graph

Extracted

persons Tulus Abadi,
companies ADA, Dana,
ministries DPR RI, Komisi V DPR,
fasums SPBU,
nations Indonesia,