DPRD DKI Terima Aduan Sengketa Lahan PAM Jaya dan Warga di Tanjung Priok

  • 12 Juni 2022 12:03:19
  • Views: 9

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD DKI Jakarta menerima aduan soal sengketa lahan di Jalan Sunter Selatan, Blok O.5, RT 08/11, Kelurahan Sunter Jaya, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Sengketa tersebut melibatkan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) PAM Jaya dengan seorang warga bernama Djasman.

Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Inggard Joshua menugaskan eksekutif, mulai dari Wali Kota, Camat, Lurah, dan Biro Hukum untuk membuat kronologis kejadian bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Utara.

Karena putusannya NO (Niet Ontvankelijke Verklaard) yang artinya gugatan tidak dapat diterima atau ditindaklanjuti karena hal tertentu. Makanya kami minta flowchart, hingga kita sama-sama tahu titik permasalahannya ada di mana, kata dia dikutip dari situs resmi DPRD DKI, Minggu, 12 Juni 2022.

Djasman mengaku sebagai ahli waris lahan seluas 4.890 meter persegi yang menjadi objek sengketa itu. Dia melalui kuasa hukumnya, Lukmanul Hakim, melaporkan kejadian penyerobotan lahan ke DPRD DKI pada Rabu, 8 Juni 2022.

Menurut Lukmanul, PT Karya Beton telah meletakkan pipa di lahan milik kliennya di Jalan Sunter Selatan, Tanjung Priok. Kepada Djasman, PT Karya Beton mengatakan telah membayar sewa lahan kepada PAM Jaya untuk dua periode atau 10 tahun.

Djasman lantas mengajukan gugatan permohonan eksekusi lahan dan sudah pada tahap kasasi. Lukmanul menyebut, pengadilan telah mengabulkan gugatan tersebut.

Namun, PT Karya Beton tetap menguasai lahan, bahkan merobohkan dinding yang dibangun Djasman. Kami ke sini sebagai rakyat minta dibukakan jalan seadil-adilnya untuk menunjuk siapa sebenarnya pemilik dari tanah tersebut, jelas Lukmanul.

Direktur Utama Perumda PAM Jaya Syamsul Bachri turut hadir dalam agenda pengaduan sengketa lahan di Tanjung Priok tersebut. Syamsul menerangkan, pihaknya membeli lahan di utara Jakarta itu senilai Rp 244 juta pada 1982. Surat ukur tanah baru terbit pada 2016. Saat ini statusnya itu sedang dalam proses sertifikasi dan sudah keluar surat ukurnya, ujar dia.

Baca juga: Soal Sengketa Lahan dengan Sentul City, Warga Bojong Koneng: Kami Dirampok


https://metro.tempo.co/read/1600985/dprd-dki-terima-aduan-sengketa-lahan-pam-jaya-dan-warga-di-tanjung-priok

Sumber: https://metro.tempo.co/read/1600985/dprd-dki-terima-aduan-sengketa-lahan-pam-jaya-dan-warga-di-tanjung-priok
Tokoh



Graph

Extracted

persons Lukmanul Hakim,
companies ADA,
ministries DPRD,
places DKI Jakarta,
cities Sunter Jaya, Tanjung Priok,