Bertambah, 5 Pengurus Khilafatul Muslimin Jadi Tersangka

  • 11 Juni 2022 12:10:15
  • Views: 10

Jakarta: Polri menetapkan Ketua Khilafatul Muslimin cabang Surabaya Raya, Aminuddin Mahmud, sebagai tersangka. Penetapan tersangka itu dilakukan pada Jumat, 12 Juni.
 
Jadi sekarang total sudah ada lima tersangka (Khilafatul Muslimin), pertama dari Polda Jawa Tengah tiga tersangka kemudian Polda Metro Jaya satu tersangka, ujar Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat, Sabtu, 11 Juni 2022.
 
Sementara itu, Polda Jawa Barat (Jabar) masih mendalami peran dari anggota Khilafatul Muslimin yang ditangkap. Sehingga, belum ada penambahan tersangka.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Untuk Polda Jabar masih dalam proses penyelidikan dan pendalaman beberapa pihak sedang dimintai keterangan jadi belum ada peningkatan status dari penyelidikan ke penyidikan, kata dia.
 
Jenderal bintang dua itu menekankan saat ini Korps Bhayngkara masih melakukan pendalaman dari keterangan saksi-saksi terkait dan alat bukti. Baik penyidik di Polda Metro Jaya, Polda Jateng, dan Polda Jatim.
 
Baca: 3 Orang Ditangkap Lantaran Terlibat Kelompok Khilafatul Muslimin di Kota Cimahi
 
Para pengurus Khilafatul Muslimin yang telah menjadi tersangka dijerat Pasal 14, Pasal 15 Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana, dan Pasal 82 A jo Pasal 59 UU Nomor 16 Tahun 2017 tentang Penetapan Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Masyarakat (Ormas). Ancaman hukumannya 15 tahun penjara
 

(JMS)


https://www.medcom.id/nasional/hukum/ybDXxz0b-bertambah-5-pengurus-khilafatul-muslimin-jadi-tersangka

Sumber: https://www.medcom.id/nasional/hukum/ybDXxz0b-bertambah-5-pengurus-khilafatul-muslimin-jadi-tersangka
Tokoh



Graph

Extracted

persons Dedi Prasetyo,
companies ADA,
ministries Mabes Polri, Polda Jabar, Polda Metro Jaya,
religions Islam,
places DKI Jakarta, JAWA BARAT, JAWA TENGAH, JAWA TIMUR,
cities Cimahi, Depok, Surabaya,