Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan, Husen, mengatakan penutupan sementara pasar hewan itu berdasarkan edaran Surat Gubernur Aceh Nomor: 524.3/6755 tanggal 7 Mei 2022.
Husen menjelaskan penutupan akan dilaksanakan mulai Sabtu, 11 Juni 2022, di pasar hewan Mutiara dan Selasa, 14 Juni 2022, di pasar hewan Padang Tiji Kabupaten Pidie.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Ini hanya ditutup sementara, kapan akan dibuka lagi, nanti akan ada pemberitahuan lebih lanjut, kata Husen, Sabtu, 11 Juni 2022.
Ia mengatakan, kegiatan penutupan sementara ini merupakan bagian dari langkah pencegahan PMK untuk menghindari penularan virusnya lebih luas di Kabupaten Pidie.
Baca juga: Hewan Ternak Terpapar PMK di Jepara Terus Bertambah
Sebelumnya Distanpang Pidie dalam hal menghadapi wabah PMK ini telah melakukan sosialisasi dan teknis pencegahan serta penanganan PMK kepada peternak.
Lanjut Husen, tidak hanya itu saja pihaknya juga telah melakukan pengecekan kesehatan ternak yang masuk ke pasar hewan oleh dokter hewan dan Para Medik.
Untuk menghambat penyebaran lebih luas tersebut, kami juga melakukan penyemprotan desinfektan di kandang ternak, terangnya.
Ia menambahkan dalam meningkatkan kekebalan dan kesehatan juga di anjurkan memberikan antibiotik dan vitamin agar tidak mudah terserang kasus PMK.
Dinas Pertanian dan Peternakan Pidie mengatakan daerah itu masuk zona kuning ada 27 ekor sapi terserang penyakit mulut dan kuku (PMK).
(MEL)