Dana Tersendat, Pembangunan Masjid Sriwedari Solo Mangkrak

  • 10 Juni 2022 23:34:31
  • Views: 14

Merdeka.com - Pembangunan Masjid Taman Sriwedari Solo hingga kini belum rampung. Pandemi Covid-19 membuat progres pembangunan mandeg meski telah mencapai 80 persen. Anggaran yang berasal dari CSR sejumlah perusahaan dan bantuan masyarakat tersendat.

Prihatin dengan kondisi tersebut, Fraksi PDIP DPRD Kota Solo pun melakukan peninjauan di lokasi proyek, Jumat (10/6). Peninjauan dipimpin Ketua Fraksi YF. Soekasno diikuti anggota fraksi serta didampingi sejumlah panitia pembangunan. Mereka berkeliling mengitari seluruh bangunan masjid di pusat kota tersebut.

taboola

YF. Sukasno mengatakan pihaknya sudah mengirimkan surat permohonan izin untuk melihat proyek Masjid Taman Sriwedari.

Kunjungan kami ke sini untuk melihat secara langsung kondisi masjid. Sebelum ini kami sudah menyerahkan dana gotong royong dari 30 anggota fraksi. Tidak perlu kami sebutkan nilainya, niat membangkitkan semangat yang kami bawa di sini, kata .

Ketua Komisi III DPRD Kota Solo ini menjelaskan, tujuan kunjungan dengan mengajak seluruh anggota fraksi sebagai pemicu semangat untuk semua agar ikut berperan dalam merampungkan pekerjaan proyek masjid Sriwedari.

Dengan cara melihat langsung dan penjelasan secara teknis ya kita bisa melihat kalau sudah bisa difungsikan untuk sembahyang, hanya kurang sedikit dananya, katanya.

Fraksi PDIP, lanjut dia, akan bermusyawarah dengan pemerintah, juga akan mengajak fraksi lain di dewan untuk meninjau masjid Sriwedari.

Kalau semua sepakat bahwa apapun yang ada di Sriwedari ini harus kita dukung sesuai dengan regulasi yang ada, katanya lagi.

Saat disinggung tentang pembentukan tim khusus, ia menyebut belum diperlukan. Karena menurutnya, sudah jelas apa yang dibutuhkan untuk merampungkan pembangunan proyek ini.

Artinya sebenarnya kurang dana berapa untuk bisa berfungsi walaupun belum finishing. Tapi nanti jika sudah bisa berfungsi masyarakat bisa menggunakan masjid ini, tutur dia.

Lebih lanjut ia menyampaikan, pihaknya akan melakukan diskusi dengan panitia terutama tim teknis yang paham kondisi saat ini. Dana gotong royong dan kunjungan ke masjid Sriwedari dimaksudkan sebagai salah satu bentuk ajakan kepada masyarakat.

Tempat ibadah ini akan jadi miliknya masyarakat Kota Surakarta. Yo ayo ndang dirampungke dengan kekuatan gotong royong kita, pungkas dia.

Humas Pantia Pembangunan, Her Suprabu menyebut selama ini anggaran pembangunan murni dari CSR, masyarakat dan pihak yang tidak mengikat.

Sejak awal memang dikonsep seperti itu. Kalau sesuai kontrak kan Rp165 miliar ya meskipun untuk persentase pengerjaan sudah 85 persen jadi kurang 15 persen untuk finishing. Tapi secara material semua sudah ada tinggal pasang, ungkap dia.

Her menyebut selama ini cukup banyak elemen masyarakat, komunitas, perorangan yang sudah bergotong royong menyumbang. Hanya saja bantuan dana sempat banyak yang terhenti akibat pandemi.

Kami tidak menutup mata semua pihak yang selama ini sudah berkomitmen akan memberikan CSR-nya memang sedikit terkendala. Dengan meredanya pandemi ini perekonomian segera pulih agar banyak pihak bisa ikut berpartisipasi lagi, tutup Her.

Baca juga:
Kalah di Pengadilan, Pemkot Solo Tetap Siapkan Rp200 M untuk Penataan Lahan Sriwedari
Pemkot Solo Kalah Lagi dalam Sengketa Tanah Sriwedari, Gibran Tak Menyerah
Ahli Waris Minta Mafia Tanah di Sriwedari Diusut Tuntas
Beda Pendapat Gibran dan FX Rudy Soal Penyelesaian Sengketa Tanah Sriwedari
Dapat Masukan dari FX Rudy, Gibran Janji Perjuangkan Kepemilikan Taman Sriwedari
Gibran soal Sengketa Tanah Sriwedari: Kita Fight Terus, Ini Aset Terbesar Kita


https://www.merdeka.com/peristiwa/dana-tersendat-pembangunan-masjid-sriwedari-solo-mangkrak.html
 

Sumber: https://www.merdeka.com/peristiwa/dana-tersendat-pembangunan-masjid-sriwedari-solo-mangkrak.html
Tokoh



Graph

Extracted

persons Gibran Rakabuming Raka,
companies ADA, Dana,
ministries DPRD, Fraksi PDIP,
parties PDIP,
fasums Masjid Taman Sriwedari,
nations Indonesia,
places JAWA TENGAH,
cities Solo,
cases covid-19, mafia tanah,