KPK Tambah Rutan untuk Tersangka Korupsi di Mako Puspomal TNI

  • 10 Juni 2022 20:46:50
  • Views: 10

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menambah fasilitas Rumah Tahanan (Rutan) untuk para tersangka. Rutan baru untuk tersangka kasus korupsi tersebut berlokasi Mako Puspomal, Jalan Boulevard Bukit Gading Raya Nomor 9, Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara.

Rutan baru untuk para tersangka kasus korupsi tersebut merupakan kerja sama KPK dengan Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal) TNI. Kesepakatan kerja sama antara KPK dan Puspomal TNI itu berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, hari ini.

Penyediaan fasilitas rumah tahanan oleh Puspomal TNI ini sebagai wujud sinergi KPK bersama aparat penegak hukum lainnya dalam menjalankan tugas pemberantasan korupsi, kata Ketua KPK, Firli Bahuri saat audiensi bersama Puspomal TNI, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (10/6/2022).

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata yang turut hadir dalam audiensi tersebut mengatakan, penambahan ini untuk meningkatkan kualitas layanan rumah tahanan. Hal itu, sehubungan dengan bertambah banyaknya para tahanan kasus korupsi.

Baca juga: KPK Sita Catatan Aliran Uang Korupsi Proyek di Mamberamo Tengah

KPK sebetulnya tidak ingin menambah ruang tahanan. Namun kian hari tersangka dugaan tindak pidana korupsi kian bertambah, ungkap Alex, sapaan karib Alexander Marwata.

Baca juga: Usut Suap Izin Pembangunan Minimarket, KPK Periksa Kadis PRKP Ambon

Senada dengan Alex, Wakil Ketua KPK lainnya, Nawawi Pomolango mengapresasi pemberian fasilitas ruang tahanan kepada KPK dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Nawawi merasa penambahan ruang tahanan itu sangat membantu kerja pemberantasan korupsi.

Fasilitas ini betul-betul membantu kerja Pemberantasan Korupsi, ujar Nawawi.

Berdasarkan informasi dari KPK, ruang tahanan baru untuk tersangka kasus korupsi di Mako Puspomal TNI dibangun untuk kapasitas 16 orang. Rencananya, ruang tahanan tersebut akan digunakan bagi tahanan laki-laki.

Saat ini, KPK memiliki tiga Rutan yaitu, Rutan Merah Putih di Jalan Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Jakarta Selatan; Rutan Guntur di Jalan Sultan Agung, Jakarta Selatan; serta Rutan C1 Gedung KPK lama, Jalan HR Rasuna Said Kavling C1 Setiabudi, Jakarta Selatan.

Saat ini, Rutan Gedung Merah Putih KPK telah terisi 19 tahanan pria dari total kapasitas untuk 25 orang tahanan. Sedangkan ruang tahanan wanita, telah terisi 8 orang dan kapasitas sudah full. Kemudian, Rutan Guntur terdapat 21 orang tahanan dari kapasitas 32 orang dan 13 tahanan dari 19 kapasitas di Rutan C1 Gedung KPK C1.

Audiensi ini juga hadiri pihak Puspomal TNI AL, yaitu Komandan Pusat Polisi Militer AL (Danpuspomal), Laksamana Muda TNI Edwin; Direktur Pembinaan Penegakan Hukum (Dirbin Gakkum) Kolonel Laut (PM) Julkiply Pane; Dirbin Rustahmil Kolonel Laut (PM), Gultom; Kasat Idik Kolonel Laut (PM), Muriantoni; Kepala Stal Tahmil Letkol Laut (PM), Hari Subagio.

Komandan Pusat Polisi Militer AL (Danpuspomal) Laksamana Muda TNI Edwin mengaku senang dan suatu kehormatan pihaknya dapat turut serta membantu KPK dalam pemberantasan korupsi. Kedepannya, kami akan selalu mendukung dan membantu KPK, ungkapnya.

Kerja sama KPK dan Danpuspomal TNI juga merambah pada kegiatan pendidikan antikorupsi. KPK akan melakukan kegiatan sosialisasi dan bimbingan teknis (bimtek) antikorupsi bagi para anggota Danpuspomal TNI beserta keluarganya. Hal tersebut untuk menumbuhkan budaya antikorupsi dalam intistusi TNI.

Baca juga: KPK Tagih Pelunasan Uang Pengganti Rp4,7 Miliar dari Eks Pejabat PT Waskita Karya


https://nasional.okezone.com/read/2022/06/10/337/2609526/kpk-tambah-rutan-untuk-tersangka-korupsi-di-mako-puspomal-tni?page=1

Sumber: https://nasional.okezone.com/read/2022/06/10/337/2609526/kpk-tambah-rutan-untuk-tersangka-korupsi-di-mako-puspomal-tni?page=1
Tokoh







Graph