Kemendagri Terima Permohonan Izin Cuti Gubernur Jabar hingga 19 Juni 2022

  • 10 Juni 2022 20:24:56
  • Views: 3

RILISID, Jakarta — Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerima surat permohonan izin cuti Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil.

Kemendagri menerima surat permohonan izin cuti Bapak Ridwan Kamil yang disampaikan oleh Pemda Provinsi Jawa Barat, kata Kapuspen Kemendagri Benni Irwan saat dihubungi melalui pesan WhatsApp miliknya, Kamis (9/6/2022) malam.

Menurut dia, Ridwan Kamil mengajukan permohonan izin cuti mulai hari ini, Kamis (9/6/2022) hingga 19 Juni mendatang.

Cuti diajukan mulai tanggal 9 sampai dengan 19 Juni 2022, dengan alasan atau tujuan untuk kepentingan keluarga, dalam hal ini kedukaan anggota keluarga, ujar Benni.

Diketahui, Kepolisian Bern melaporkan telah menemukan jenazah anak Ridwan Kamil, Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril di Bendungan Engehalde di Bern, Swiss.

Jenazah Eril ditemukan pada Rabu (8/6/2022) pada pukul 06.50 waktu setempat.

Dari hasil pemeriksaan forensik, jenazah WNI itu berusia 22 tahun dan tenggelam saat berenang di sungai Aare.

Sejak pria itu hilang, tindakan pencarian intensif telah dilakukan, demikian keterangan Kepolisian Bern di situs resminya. (*)

Editor : Segan Simanjuntak


https://rilis.id/Nasional/Berita/Kemendagri-Terima-Permohonan-Izin-Cuti-Gubernur-Jabar-hingga-19-Juni-2022-JfaPvdF

Sumber: https://rilis.id/Nasional/Berita/Kemendagri-Terima-Permohonan-Izin-Cuti-Gubernur-Jabar-hingga-19-Juni-2022-JfaPvdF
Tokoh





Graph

Extracted

persons Benni Irwan, Ridwan Kamil,
companies WhatsApp,
ministries Kemendagri, Polisi,
nations Swiss,
places DKI Jakarta, JAWA BARAT,
cities Bern,