Satpol PP hingga TNI Dikerahkan Tertibkan Kolong Tol Becakayu yang Kumuh

  • 10 Juni 2022 19:03:32
  • Views: 17

TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 25 personel gabungan Satpol PP, PPSU, TNI/Polri, hingga pengurus RT/RW dikerahkan untuk menertibkan kolong Tol Becakayu yang kumuh. Lurah Cipinang Melayu Arroyantoro mengatakan penertiban dilakukan di tempat penyimpanan barang bekas Jalan Inspeksi Kalimalang RW 04, Makasar, Jakarta Timur.

Arroyantoro mengatakan kelurahan menerima aduan masyarakat soal tempat penyimpanan barang bekas di kolong tol itu. Mereka mengeluh lokasi itu terlihat kumuh.

Karena terlihat kumuh, kami langsung melakukan penertiban, kata Lurah Cipinang Melayu itu di Jakarta, Jumat 10 Juni 2022.

Kelurahan Cipinang Melayu telah berkoordinasi dengan pengelola jalan Tol Becakayu dalam penertiban tersebut. Mereka sepakat menjaga kawasan kolong tol agar tidak disalahgunakan.

Tumpukan barang bekas di kolong tol pun diangkut petugas gabungan dari kelurahan Cipinang Melayu dengan memakai truk milik Satpol PP. Barang bekas yang ditemukan di tempat itu bermacam-macam, mulai dari kursi kayu, kasur, sofa, ban bekas, hingga gerobak bakso dan kandang ayam.

Lurah khawatir jika dibiarkan, barang bekas yang disimpan warga di tempat itu akan semakin banyak. Rawan terjadi masalah sosial, ujarnya.

Masyarakat sekitar kolong tol Becakayu di kawasan Cipinang Melayu diimbau untuk ikut menjaga kawasan kolong tol itu agar tidak disalahgunakan. Arroyantoro mengatakan, kolong tol itu kerap ditempati warga dari luar Jakarta, yang bekerja sebagai kuli bangunan.

Baca juga: Korban Kebakaran Pasar Gembrong Salat Id di Kolong Tol Becakayu


https://metro.tempo.co/read/1600535/satpol-pp-hingga-tni-dikerahkan-tertibkan-kolong-tol-becakayu-yang-kumuh

Sumber: https://metro.tempo.co/read/1600535/satpol-pp-hingga-tni-dikerahkan-tertibkan-kolong-tol-becakayu-yang-kumuh
Tokoh

Graph

Extracted

ministries PPSU, Satpol PP, TNI,
topics Tol Becakayu,
events Salat Idul Fitri,
fasums Pasar Gembrong,
places DKI Jakarta,
cities Cipinang, Makasar,
cases kebakaran,
animals Ayam,