Cerita Warga Serahkan Satwa Dilindungi yang Sudah Dibeli, Baru Tahu Belakangan

  • 10 Juni 2022 18:04:41
  • Views: 10

TEMPO.CO, Jakarta - Balai Konservasi Sumber Daya Alam Jakarta Resort Tangerang Raya menerima penyerahan dua satwa dilindungi dari dua warga berbeda pada pekan ini. Dua satwa itu adalah burung elang Sikep Madu Asia (Pernis ptilorhynchus) dan kucing hutan (Prionailurus bengalensis).

Burung elang sikep madu asia diserahkan oleh warga BSD City, Tangerang pada Kamis 9 Juni 2022. Berdasarkan keterangan yang dibagikan di akun media sosial BKSDA Jakarta, warga itu membeli dari orang lain yang menemukan burung elang tersebut. Setelah membawanya pulang, dia mendapati jenis burung itu termasuk yang dilindungi negara.

Warga ini menghubungi Call Center BKSDA Jakarta. Petugaspun melakukan evakuasi satwa ini dan langsung dibawa ke Pusat Penyelamatan Satwa Tegal Alur Jakarta Barat, bunyi keterangan yang diberikan.

Dua hari sebelumnya, Selasa 7 Juni 2022, petugas dari kantor yang sama juga menerima seekor kucing hutan dari warga Karawaci, Tangerang. Bedanya, satwa ini awalnya dibeli dari situs penjualan online. Setelah mendapatkan informasi termasuk satwa dilindungi, kucing itupun diserahkan ke petugas dan kini berada di Pusat Penyelamatan Satwa Tegal Alur.

Kepala Seksi Konservasi Wilayah II Pusat Penyelamatan Satwa Tegal Alur, Dian Banjar Agung, membenarkan kehadiran dua satwa dimaksud hasil penyerahan oleh warga. Keduanya bergabung di antara 152 satwa yang telah diselamatkan BKSDA Jakarta sepanjang tahun ini dan kini berada di Tegal Alur. 

Banjar menegaskan, Pusat Penyelamatan Satwa bukanlah pelabuhan akhir bagi satwa hasil evakuasi. Setelah tiba di sana, setiap hewan akan diperiksa kesehatannya. “Prioritas adalah untuk lepas liar kembali dan rehabilitasi sebelum dilepasliarkan, katanya, Jumat 10 Juni 2022.

Mengingat sebagian besar satwa yang diselamatkan memiliki habitat asli di luar Jakarta, PPS biasanya bekerja sama dengan pusat-pusat rehabilitasi lain ataupun Taman Nasional.

Burung Elang Sikep Madu Asia (Pernis ptilorhynchus) yang diserahkan warga ke Balai KSDA Jakarta, 9 Juni 2022. Instagram

Masa rehabilitasi juga berbeda tergantung satwanya. Menurut Banjar, jenis primata seperti orang utan dan siamang, bisa menjalani masa rehabilitasi hingga tahunan. “Jadi misalkan kami dapat orang utan, setelah pemeriksaan dan assessment biasanya langsung kita upayakan translokasi ke pusat rehab orang utan,  tuturnya.

Adapun kondisi satwa saat dievakuasi atau diselamatkan, Banjar mengungkapkan, bermacam-macam. Ada yang masih anakan sehingga rentan, ada yang sakit, stres dan lainnya. Dan, selain datang dari warga yang sukarela melepas, pihaknya juga menerima satwa hasil kasus hukum.

BKSDA Jakarta memiliki wilayah kerja meliputi Bekasi, Kabupaten Bekasi dan Tangerang Raya. Setiap tindakan evakuasi dilakukan berrdasarkan laporan yang masuk call center BKSDA. Kami tidak meminta biaya apa-apa dari masyarakat yang memiliki kesadaran untuk menyerahkan satwa dilindungi secara sukarela, kata Banjar menambahkan.

Baca juga:
Viral Buaya Berenang di Cengkareng Drain, Ini yang Dilakukan BKSDA Jakarta


https://tekno.tempo.co/read/1600510/cerita-warga-serahkan-satwa-dilindungi-yang-sudah-dibeli-baru-tahu-belakangan

Sumber: https://tekno.tempo.co/read/1600510/cerita-warga-serahkan-satwa-dilindungi-yang-sudah-dibeli-baru-tahu-belakangan
Tokoh

Graph

Extracted

companies ADA, Instagram,
ministries BKSDA,
products PPS,
places BANTEN, DKI Jakarta, JAWA BARAT, KALIMANTAN SELATAN,
cities Banjar, Bekasi, Cengkareng, Tangerang, Tegal, Tegal Alur,
animals buaya,