Lurah: Usaha Nasi Padang Babi di Kelapa Gading Tak Punya Izin Operasi

  • 10 Juni 2022 17:24:31
  • Views: 4

Jakarta -

Pihak kelurahan Kelapa Gading Timur, Jakarta Utara (Jakut) mengatakan usaha kuliner nasi padang babi tidak memiliki izin. Saat ini, usaha kuliner itu sudah tidak beroperasi.

Belum, tidak ada izin, memang info dari beliau pun tidak lama ya, 3 bulan dia sudah tidak usaha karena tidak laku, kata Sekretaris Lurah Kelapa Gading Timur Yenny Fisdianty di Kantor RW 11 Kelurahan Kelapa Gading Timur, Jakarta Utara, Jumat (9/6/2022).

Informasi itu didapatkan pihak kelurahan setelah mengadakan pertemuan pemilik usaha dengan Kepolisian Kelapa Gading, Dinas Perindustrian Perdagangan DKI, Kecamatan Kelapa Gading, pihak Kelurahan Kelapa Gading Timur. Permasalahan ini, kata Yenny, telah diselesaikan.

Kita melakukan konfirmasi baik ke rumahnya, juga pertemuan antara ownernya dengan berbagai pihak, ada Polsek, Satpol PP, memang alhamdulillah sudah clear, tutur Yenny.

Yenny menyebut jika pemilik usaha kuliner ingin kembali beroperasi, dia minta agar mengajukan izin. Namun, dia mengingatkan agar tidak menggunakan merek yang berpotensi menyinggung pihak lain.

Nanti sesuai dia izin, harus izin. Apakah diperbolehkan atau tidak. Sebenarnya boleh-boleh saja asal jangan menyebut merek, namanya karena ambo ya, jadi kesannya rumah makan padang, tutur dia.

Pemilik Usaha Buka Suara

Pemilik usaha nasi padang babi, Sergio, mengaku kaget usaha kulinernya viral. Menurutnya, usaha tersebut telah lama tidak beroperasi.

Saya juga kaget (usahanya viral), kata Sergio di Kantor RW 11 Kelurahan Kelapa Gading Timur, Jakarta Utara, Jumat (10/6).

Sergio mengatakan usaha tersebut dimulai saat pandemi Corona atau awal 2020. Dia menyebut usahanya itu hanya berjalan sekitar 3 bulan.

Sebelum COVID-19 belum. Sebenarnya akhir 2019, awal 2020. Jadi memang 3 bulannya sekitaran di situ. Belum lockdown sepertinya, katanya.

(lir/dhn)

https://news.detik.com/berita/d-6120718/lurah-usaha-nasi-padang-babi-di-kelapa-gading-tak-punya-izin-operasi

Sumber: https://news.detik.com/berita/d-6120718/lurah-usaha-nasi-padang-babi-di-kelapa-gading-tak-punya-izin-operasi
Tokoh

Graph

Extracted

companies ADA,
ministries Polisi, Satpol PP,
topics lockdown,
products nasi,
places DKI Jakarta,
cities Kelapa Gading, Kelapa Gading Timur,
cases covid-19,
animals Babi,