Beragam Warna Pelat Kendaraan di Dunia: Mulai dari Hitam hingga Kuning dan Hijau

  • 10 Juni 2022 07:46:51
  • Views: 10

SETIAP negara di dunia memiliki peraturannya masing-masing mengenai kendaraan dan lalu lintas. Beragam warna pelat nomor kendaraan pun sering kita jumpai di berbagai belahan dunia. Hal ini ditujukan untuk membedakan pemilik kendaraan satu dengan lainnya.

Melalui The Paris Ordinance, pelat kendaraan pertama kali dikeluarkan oleh negara Prancis pada 1893. Kemudian pelat nomor mobil pertama didaftarkan di Jerman pada 1896. Belanda menjadi negara pertama yang memperkenalkan pelat nomor nasional pada 1898.

Saat ini, untuk membedakan setiap kendaraan, tidak hanya menggunakan nomor pelat. Warna pelat kendaraan juga dibuat berbeda, tergantung dengan aturan di setiap negara.

Berikut ini warna-warna unik pelat kendaraan di dunia, sebagaimana dirangkum dari berbagai sumber pada Jumat (10/6/2022) :

Pelat Warna Putih

Kendaraan yang memiliki pelat bertuliskan hitam dengan latar belakang putih menunjukkan kendaraan tersebut adalah milik pribadi. Kendaraan seperti ini biasanya hanya digunakan untuk kepentingan pribadi dan tidak dapat digunakan untuk tujuan komersial. Negara yang menggunakan warna putih sebagai pelat untuk kendaraan pribadi adalah Singapura dan Jerman.

Namun, di Singapura, pelat warna putih digunakan di bagian depan mobil, sedangkan di bagian belakang menggunakan pelat warna kuning. Sementara di Indonesia, kendaraan dengan pelat warna putih dan tulisan hitam digunakan kendaraan perseorangan, badan hukum, Perwakilan Negara Asing (PNA), dan badan internasional.

Pelat Warna Hitam

Kendaraan yang memiliki pelat bertulisan putih dengan latar belakang hitam ini menunjukkan kendaraan milik pribadi. Negara yang menggunakan pelat seperti ini adalah Indonesia dan Malaysia.

Pelat Warna Kuning

Kendaraan untuk kepentingan komersial, seperti truk, taksi, dan angkot biasanya memiliki pelat nomor kuning dengan tulisan hitam. Pengemudi kendaraan ini diharuskan memiliki izin mengemudi komersial. Berbeda halnya di Belanda, kendaraan dengan pelat warna kuning justru menunjukkan kendaraan pribadi.

Pelat Warna Hitam dengan Tulisan Kuning

Kendaraan dengan plat seperti ini adalah kendaraan komersial yang disewakan untuk kepentingan pribadi. Mobil-mobil ini digunakan untuk kepentingan komersial, namun pengemudinya tidak diharuskan untuk memiliki izin mengemudi komersial.

Pelat Warna Hijau

Di Indonesia, kendaraan dengan plat berwarna hijau dan tulisan hitam digunakan untuk kendaraan perdagangan bebas dengan fasilitas bebas bea masuk. Biasanya kendaraan dengan plat ini berupa truk.

Pelat Warna Biru Muda

Kendaraan dengan plat warna biru muda dan tulisan putih biasanya digunakan oleh konsulat asing yang sedang bertugas di suatu negara. Mereka umumnya bertugas di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), korps diplomatik, dan korps konsuler.

Pelat Warna Merah

Pelat kendaraan dengan warna merah dan bertuliskan Emblem of India yang timbul, digunakan kendaraan dinas presiden dan gubernur negara India. Kendaraan ini juga tidak memiliki plat nomor dan hanya bercirikan tulisan dan warna tersebut. Sedangkan di Indonesia, pelat kendaraan berwarna merah dengan tulisan putih digunakan untuk kendaraan instansi pemerintah. (Diolah dari berbagai sumber/Septi Kurnia/Litbang MPI)


https://nasional.okezone.com/read/2022/06/09/337/2608779/beragam-warna-pelat-kendaraan-di-dunia-mulai-dari-hitam-hingga-kuning-dan-hijau?page=1

Sumber: https://nasional.okezone.com/read/2022/06/09/337/2608779/beragam-warna-pelat-kendaraan-di-dunia-mulai-dari-hitam-hingga-kuning-dan-hijau?page=1
Tokoh

Graph

Extracted

parties PBB,
nations Belanda, India, Indonesia, Jerman, Malaysia, Prancis, Singapura,
cities Paris,
musicclubs IZ*ONE,