Semalam saya dan beberapa tim berkoordinasi dengan teman-teman di Kemenkumham konteksnya adalah harmonisasi dan kita memberi apresiasi sekarang, pos-pos yang isinya mempercepat semua proses koordinasi, ungkap Komisioner KPU Mochamad Afifuuddin di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis, 9 Juni 2022.
Baca: Pakar Prediksi Kejutan di Pilpres 2024 Sulit Terjadi
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Afifuddin menyebut amanat Presiden Joko Widodo (Jokowi) persiapan kebutuhan pelaksanaan tahapan pemilu dilakukan dengan cepat. Dia mengatakan Kemenkumham melakukan harmonisasi PKPU dan paling lambat besok sudah bisa diundangkan.
Pondasi dari PKPU tahapan yang akan menjadi dasar kita melaksanakan tahapan pemilu seperti pemutahiran data pemilih, pendaftaran parpol, hingga masa kampanye, ungkapnya.
Afifuddin menjelaskan proses pendaftaran parpol peserta Pemilu 2024 dilakukan pada 1-7 Agustus 2022. Pendaftaran memanfaatkan bantuan teknologi Sisten Informasi Partai Politik (Sipol) untuk diverifikasi.
Jika ada yang tidak puas dengan hasil penetapan parpol yang dilakukan oleh KPU maka prosesnya masuk ke pelanggaran administrasi sengkta yang akan ditindaklanjuti oleh Bawaslu, kata dia.
Wakil Ketua Komisi II DPR dari fraksi PKB Yanuar Prihatin menyatakan apresiasi karena sinkronisasi data pemilih antara KPU dengan Dukcapil semakin baik. KPU mesti mencermati beberapa potensi masalah yang muncul dari proses pemuktahiran data pemilih.
Masalahnya apakah data Dukcapil sudah meng-cover semua karena ada beberapa kalangan masyarakat yang rentan soal kependudukan, misalnya kalangan disabilitas, otang tua dan ODGJ (orang dengan gangguan jiwa) apakah masih memiliki hak pilih? kata Yanuar
Dia memberikan perhatian mengenai potensi permasalahan politik uang yang kerap muncul setiap pemilu. Bawaslu harus betul-betul bisa mengatasi permainan caleg yang menggunakan uang untuk meraih suara.
Saya berkali-kali dengan Bawaslu mengatakan ini bagaimana agar money politik bisa dicegah, kata Yanuar.
Di sisi lain, Yanuar menyinggu proses rekapitulasi, dia tak ingin ada suara yang hilang terjadi di pemilu 2024. KPU perlu memastikan proses rekapitulasi suara secara berjenjang dilakukan dengan pengawasan yang baik.
Karena proses rekapitulasi masih tetep seperti kemarin, kata Yanuar.
(ADN)