Duh, 2 Prajurit Jual Amunisi kepada Kelompok Separatis Papua

  • 10 Juni 2022 02:10:37
  • Views: 7

SOLOPOS.COM - Ilustrasi Amunisi (Foto: Dokumentasi)

Solopos.com, JAKARTA — Dua prajurit TNI AD ditahan karena menjual amunisi kepada kelompok separatis di Papua.

Dua tentara tersebut masing-masing berinisial Prajurit Kepala (Praka) AKG dan Prajurit Dua (Prada) YW.

PromosiCara Meningkatkan Omzet & Performa di Tokopedia, Enggak Sulit Kok!

Kadis Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Tatang Subarna mengatakan pimpinan TNI AD memastikan sanksi tegas kepada oknum prajurit tersebut.

“Pimpinan TNI AD akan memberikan sanksi tegas kepada oknum prajurit yang terlibat dalam penyalahgunaan amunisi, kata Brigjen TNI Tatang Subarna dalam keterangan tertulis Dispenad yang diterima di Jakarta, Kamis (9/6/2022).

Baca Juga: 2 Polisi Penjual Amunisi kepada KKB Papua, Kompolnas: Pengkhianat!

Ia mengatakan penyalahgunaan amunisi merupakan tindakan yang tidak mencerminkan nilai-nilai disiplin yang tertuang dalam Sapta Marga, Sumpah Prajurit, dan Delapan Wajib TNI.

“Hal ini tidak mencerminkan nilai-nilai disiplin yang tertuang dalam Sapta Marga, Sumpah Prajurit, dan Delapan Wajib TNI, kata Tatang seperti dikutip Solopos.com dari Antara.

Berdasarkan informasi, dua prajurit itu ditangkap Selasa (7/6/2022) oleh tim gabungan TNI/Polri.

Baca Juga: Satgas Tangkap Dua Polisi Penjual Amunisi Kepada KKB Papua

Praka AKG dibekuk di Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Provinsi Papua, atas dugaan terlibat dalam penyalahgunaan amunisi, yakni menjual 10 butir amunisi kepada kelompok bersenjata.

Praka AKG diduga menjual amunisi kepada kelompok bersenjata di Kampung Bilogai, Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Provinsi Papua.

Berikutnya, pada hari Rabu (8/6/2022), Polisi Militer Kodam (Pomdam) XVII Cenderawasih menahan anggota Yonif RK 751/VJS Prada YW karena membawa 44 butir amunisi di Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua.

Baca Juga: Separatis Papua Merdeka Serang Mapolsek di Sorong

Menurut Kapendam XVII Cenderawasih Letkol Kav. Herman Taryaman di Jayapura, Prada YW diamankan oleh petugas pengamanan bandara saat yang bersangkutan berada di pintu keberangkatan karena membawa barang berupa amunisi, kemudian Prada YW dilaporkan ke kesatuannya, Yonif 751/VJS di Sentani.

Herman mengatakan Prada YW kedapatan membawa 44 butir amunisi yang terdiri atas 42 butir kaliber 5,56 dan dua butir peluru hampa kaliber 5,56.

Atas kejadian itu, Tatang memastikan kedua oknum prajurit TNI AD yang terlibat dalam penyalahgunaan amunisi tersebut akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Saat ini, penyidikan terhadap kedua kasus tersebut masih dilakukan oleh aparat penegak hukum, ujarnya.


https://www.solopos.com/duh-2-prajurit-jual-amunisi-kepada-kelompok-separatis-papua-1336158?utm_source=terkini_desktop

Sumber: https://www.solopos.com/duh-2-prajurit-jual-amunisi-kepada-kelompok-separatis-papua-1336158?utm_source=terkini_desktop
Tokoh



Graph

Extracted

persons Ridwan Kamil,
companies Tokopedia,
ministries Kompolnas, Polisi, TNI, TNI AD,
products KKB,
places BANTEN, DKI Jakarta, PAPUA, PAPUA BARAT,
cities Intan Jaya, Jayapura, Serang, Sorong,
brands Prada,