Fakta Baru Sidang Kasus Penyiraman Air Keras, WNA Ditangkap Gegara Ditinggal Pesawat

  • 09 Juni 2022 22:51:40
  • Views: 11

CIANJUR, AYOBANDUNG.COM — Lanjutan sidang kasus pembunuhan penyiraman air keras, dengan tersangka Abdul Latif asal Arab Saudi terhadap istrinya Sarah (21), berlangsung di Pengadilan Negeri Cianjur, Kamis, 9 Juni 2022, dan terungkap fakta baru.

Agenda sidang dengan kesaksian sopir yang membawa pelaku ke Bandara Soekarno Hatta Tangerang Provinsi Banten, Ahmad Al Harbi, mengatakan pelaku ditangkap saat tertinggal pesawat.

“Saat itu saudara Abdul Latif ditangkap saat ditinggal pesawat yang akan membawanya ke Arab Saudi, terang Ahmad di persiandangan.

Baca Juga: Jasad Eril Ditemukan, Ridwan Kamil Sampaikan Jadwal Pemakaman Jenazah

Pelaku tertinggal pesawat karena ada masalah pada tiket yang dipesan secara online, rencana penerbangan itu ke Arab Saudi, tapi transit ke Malaysia dan Maldiv.

“Di saat berdebat dengan saya, karema tiketnya bermasalah, tiba-tiba polisi datang lalu menangkapnya, katanya.

Ahmad mengungkapkan, awalnya tidak menaruh curiga terhadap pelaku yang meminta dijemput di salah satu mini market di daerah Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur.

Baca Juga: Kronologi Jenazah Eril Ditemukan versi Kepolisian Kota Bern, Kapan Dipulangkan?

Sela diperjalanan, tidak ada keliatan tersangka sudah melakukan perbuatan keji terhadap perempuan yang tiada lain istrinya sendiri.


https://www.ayobandung.com/umum/pr-793585019/fakta-baru-sidang-kasus-penyiraman-air-keras-wna-ditangkap-gegara-ditinggal-pesawat

Sumber: https://www.ayobandung.com/umum/pr-793585019/fakta-baru-sidang-kasus-penyiraman-air-keras-wna-ditangkap-gegara-ditinggal-pesawat
Tokoh





Graph

Extracted

persons Muhammad, Soekarno,
companies ADA, Google,
ministries Polisi,
fasums Bandara Soekarno Hatta,
nations Arab Saudi, Malaysia,
places BANTEN, JAWA BARAT,
cities bandung, Bern, Cianjur, Tangerang,
cases pembunuhan,