Geledah Kantor Pusat Khilafatul Muslimin, Polda Temukan Buku NII hingga ISIS

  • 09 Juni 2022 22:04:45
  • Views: 13

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya mengumumkan hasil penggeledahan Kantor Pusat Khilafatul Muslimin di Bandar Lampung. Penggeledahan ini terjadi kemarin malam, Rabu, 8 Juni 2022.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan mengatakan, dari hasil penggeledahan ini ditemukan banyak buku dan dokumen. Namun, secara garis besar isinya berkaitan dengan Khilafah, NII, serta ISIS.

Jadi temuan yang kami peroleh di Kantor Pusat Khilafatul Muslimin tersebut berupa buku dan dokumen. Di antaranya terkait dengan khilafah, kemudian NII, dan juga ISIS, kata Zulpan di kantornya, Jakarta, Kamis, 9 Juni 2022.

Zulpan tak merinci jumlah dokumen dan buku yang ditemukan, ini karena, kata dia, dokumen dan buku terkait tigal hal itu sangat banyak diperoleh. Oleh sebab itu, tim penyidik katanya tengah memilah-milah dokumen dan buku yang ditemukan.

Belum (dihitung), pokoknya banyak. Dia kan lagi dipilah-pilah itu tapi semua sudah dipilah, artinya terkait dengan tiga hal itu, NII, ISIS dan Khilafah, ucap Zulpan.

Barang-barang yang diperoleh dari hasil penggeledahan ini, kata dia, tengah didalami tim penyidik dari Polda Metro Jaya guna mengembangkan ini. Tim penyidik menurutnya ingin memperoleh bukti-bukti adanya dugaan pemahaman ormas ini yang menyimpang. Khususnya terkait dengan paham paham yang bertentangan dengan Ideologi Pancasila yang coba dikembangkan oleh ormas ini, ujar Zulpan.

Polda Metro Jaya telah menangkap pimpinan tertinggi kelompok Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Hasan Baraja, di Lampung, Selasa, 7 Juni 2022. Abdul Qadir ditangkap oleh penyidik Ditrektorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Khilafatul Muslimin promosikan khilafah

Penangkapan dilakukan setelah kepolisian menyelidiki aksi konvoi sekelompok pengendara motor yang menamakan diri sebagai Khilafathul Muslimin di kawasan Cawang, Jakarta Timur. Mereka mempromosikan khilafah ke warga masyarakat

Hengki menjelaskan, kegiatan Khilafatul Muslimin sangat bertentangan dengan Pancasila. Kesimpulan ini diperolehnya setelah menganalisis dan menyelidik kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan organisasi itu.

Dalam kasus ini, Abdul Qadir Baraja dijerat pasal berlapis karena bertanggung jawab atas sepak terjang Khilafatul Muslimin. Ia dijerat Pasal 59 Ayat 4 juncto Pasal 82 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017 tentang Organisasi Masyarakat (Ormas) juga penyebaran berita bohong dan ujaran kebencian.

Kami lihat website-nya, ternyata di situ ada videonya, ada artikelnya. Setelah dianalisis dari berbagai ahli, ahli literasi ideologi Islam, bahasa, pidana, ahli psikologi massa bahwa ini memang memenuhi delik UU Ormas, ujar Hengki.

Baca juga: Khilafatul Muslimin Sebarkan Ideologi Khilafah: Lewat Pengajian hingga Konvoi


https://metro.tempo.co/read/1600224/geledah-kantor-pusat-khilafatul-muslimin-polda-temukan-buku-nii-hingga-isis

Sumber: https://metro.tempo.co/read/1600224/geledah-kantor-pusat-khilafatul-muslimin-polda-temukan-buku-nii-hingga-isis
Tokoh



Graph

Extracted

persons Endra Zulpan,
companies ADA,
ministries BIN, Polda Metro Jaya, Polisi,
organizations ISIS,
religions Islam,
products Ideologi Pancasila, Pancasila,
places DKI Jakarta, LAMPUNG,
cities Bandar Lampung, Cawang,
cases Teroris,