Remaja Kembar di Pasuruan Curi Motor Milik Anggota Dewan untuk Beli Jaket

  • 09 Juni 2022 21:14:08
  • Views: 9

Remaja Kembar di Pasuruan Curi Motor Milik Anggota Dewan untuk Beli Jaket

Pasuruan (beritajatim.com) – Dua remaja ditangkap polisi karena mencuri sepeda motor milik anggota DPRD Kabupaten Pasuruan. Dua remaja ini kembar. Inisialnya AR dan AR. Masing-masing berumur 17 tahun. Pencurian itu mereka lakukan pada Selasa (26/4/2022) di Dusun Kanyuran, Desa Tawangrejo, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan.

google.com, pub-9591068673925608, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Kedua pelaku merupakan warga Desa Ngembal, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan. “Kami berhasil mengamankan pencuri motor yang terjadi di salah satu rumah anggota dewan. Kedua pelaku masih dibawah umur dan merupakan saudara kembar, ujar Kapolsek Pandaan, Kompol Marsono, Kamis(9/6/2022).

Marsono menjelaskan, kedua pelaku mencuri sepeda motor Honda Vario 125 warna biru N-2082-TAW. Saat melancarkan aksinya pelaku melihat rumah korban kosong sekitar pukul 19.00 WIB. Melihat kondisi sudah aman, pelaku mulai melancarkan aksinya dengan merusak kunci pagar.

Tak lama berselang pelaku sudah berada di dekat sepeda motor, lalu merusak rumah kunci stir dengan kunci palsu. “Pelaku melakukan aksinya pada pukul 19.00 WIB dengan merusak kunci pagar terlebih dahulu. Lalu merusak rumah kunci stir dan mulai menghidupkan motor. Hasil penjualan motor curian tersebut dibelikan jaket jeans dan baju lengan pendek, pungkasnya. [ada/suf]


https://beritajatim.com/hukum-kriminal/remaja-kembar-di-pasuruan-curi-motor-milik-anggota-dewan-untuk-beli-jaket/

Sumber: https://beritajatim.com/hukum-kriminal/remaja-kembar-di-pasuruan-curi-motor-milik-anggota-dewan-untuk-beli-jaket/
Tokoh

Graph

Extracted

companies ADA, Google,
ministries DPRD, Polisi,
places JAWA TIMUR,
cities Pasuruan,
cases pencurian,
transportations Honda Vario, sepeda,
brands Honda,