Bawaslu: Masa penyelesaian sengketa jangan kurang dari 10 hari

  • 09 Juni 2022 19:31:44
  • Views: 14

Jakarta (ANTARA) -

Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty menyatakan masa tahapan penanganan sengketa Pemilu 2024 hendaknya jangan kurang dari 10 hari kalender.

 

Kalau dikurangi dari 13 hari, ya paling realistis tahapan penyelesaian sengketa pemilu memang hanya 10 hari (tidak bisa 6 hari seperti di rancangan PKPU), kata Lolly kepada ANTARA usai kegiatan Bawaslu Mendengar di Jakarta, Kamis.

 

Pada Undang-undang Pemilu pun menurut dia bahkan masa tahapan penyelesaian sengketa pemilu seharusnya 13 hari.

 

Tetapi, lanjut Lolly karena mengakomodasi kebutuhan dan berbagai pertimbangan KPU yang membutuhkan dukungan untuk menyelenggarakan kampanye dengan masa 75 hari, maka tahapan penyelesaian sengketa bisa saja dikurangi dari 13 hari.

  

Lolly mengatakan jika waktu terlalu pendek hal itu bisa saja mempengaruhi hasil dari penyelesaian sengketa Pemilu, baik soal kualitas maupun kuantitas perkara yang bisa diselesaikan.

 

Tidak mungkin, saat proses sengketa hari itu masuk ke Bawaslu, kita terima dan hari itu pula kita putuskan, nanti kualitas putusan-nya jadi seperti apa, ujarnya.

 
Lebih lanjut, menurut dia kalau merujuk undang-undang, tahapan penyelesaian sengketa pemilu jelas 13 hari kalender. Bahkan, kata Lolly total waktu penyelesaian sengketa pada pemilu sebelumnya menjadi 18 hari kalender kalau dihitung dengan masa pelaporan dan perbaikan.

Baca juga: Perludem: Penahapan pilkada bergantung pada penyelesaian sengketa

 

Termasuk masa tiga hari orang melaporkan sejak ada putusan, lalu tiga hari melakukan perbaikan. sehingga kalau ditotal ada 18 hari, nah cuma karena kebutuhan dengan berbagai pertimbangan KPU membutuhkan dukungan Bawaslu dengan 75 hari kampanye, ya paling realistis memang hanya 10 hari, ujarnya

Pewarta: Boyke Ledy Watra
Editor: Chandra Hamdani Noor
COPYRIGHT © ANTARA 2022


https://www.antaranews.com/berita/2929573/bawaslu-masa-penyelesaian-sengketa-jangan-kurang-dari-10-hari

Sumber: https://www.antaranews.com/berita/2929573/bawaslu-masa-penyelesaian-sengketa-jangan-kurang-dari-10-hari
Tokoh

Graph

Extracted

companies ADA,
ministries Bawaslu, KPU,
ngos Perludem,
topics Pemilu 2024,
events Pilkada Serentak,
products PKPU,
places DKI Jakarta,