Pungutan Liar di Cheng Hoo Berakhir Restorasi Justice

  • 09 Juni 2022 17:14:19
  • Views: 12

Pungutan Liar di Cheng Hoo Berakhir Restorasi Justice

Pasuruan (beritajatim.com) – Kasus pungutan liar terhadap pedagang durian di pasar wisata Cheng Hoo berakhir restorasi justice. Pasalnya para pengurus paguyuban mengembalikan uang yang ia ambil dari pedagang.

google.com, pub-9591068673925608, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Pengurus paguyuban yang diwakili ketua paguyuban, Khoiron mengembalikan uang sebesar Rp 20 juta. Uang tersebut dikembalikan dibarengi surat perjanjian dari kedua belah pihak.

“Terlapor dan pelapor sudah menyetujui untuk damai. Ketua paguyuban juga sudah mengembalikan uang para pedagang yang diambil senilai Rp 20 juta, ujar Kanit Tipikor Polres Pasuruan, Ipda Bambang Sutejo, Kamis (09/06/2022).

Bambang juga mengatakan bahwa penandatanganan tersebut dihadiri oleh sepuluh orang pedagang. Dalam hal ini Polres Pasuruan hanya sebagai penjebatan.

Namun, dari keterangan pedagang durian, uang yang dikembalikan hanya kepada 5 pedagang. Kelima pedagang tersebut tidak menginginkan uang tersebut dikembalikan. “Yang dikembalikan itu cuman lima orang, lima orang lagi gak mau dikembalikan. Tapi semuanya sudah menyetujui bahwa kasus ini ditutup, ujar Marsono pedagang durian.

Diinformasikan dari sepuluh orang yang dipungut terkumpul uang Rp 200 juta. Namun paguyuban Cheng Hoo hanya mengembalikan uang sebesar Rp 100 juta kepada pedagang durian. (ada/kun)


https://beritajatim.com/hukum-kriminal/pungutan-liar-di-cheng-hoo-berakhir-restorasi-justice/

Sumber: https://beritajatim.com/hukum-kriminal/pungutan-liar-di-cheng-hoo-berakhir-restorasi-justice/
Tokoh

Graph

Extracted

companies ADA, Google,
places JAWA TIMUR,
cities Pasuruan,
cases Tipikor,