Pagu Indikatif Kementerian PUPR Tahun 2023 Sebesar Rp 98,21 Triliun

  • 09 Juni 2022 16:58:44
  • Views: 21

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, menyampaikan pagu indikatif Kementerian PUPR tahun anggaran 2023 sebesar Rp 98,21 triliun. Angka tersebut sesuai dengan Surat bersama Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Kepala Bappenas pada 18 April 2022.

Hal itu disampaikan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR RI di Jakarta, Kamis (9/6/2022).

Dalam paparannya, sebelumnya pada 5 April 2022, Kementerian PUPR mengusulkan kebutuhan pagu indikatif tahun anggaran 2023 sebesar Rp 159,6 triliun. Namun, yang disetujui oleh Bendahara negara hanya Rp 98,21 triliun.

“Tanggal 18 April 2022 ditetapkan pagu indikatif Kementerian PUPR tahun 2023 sebesar Rp 98,21 triliun, kata Basuki.

Rinciannya, dari pagu indikatif Rp 98,21 triliun tersebut ditujukan untuk Ditjen Sumber daya air sebesar Rp 35,89 triliun, Ditjen Bina Marga sebesar Rp 40,25 triliun, Ditjen Cipta Karya Rp 14,25 triliun, Ditjen Perumahan Rp 5,9 triliun, Ditjen Bina konstruksi Rp 530 miliar, dan sekretariat jenderal, inspektorat jenderal badan-badan Rp 1,33 triliun.

“Secara rinci kami melaporkan rencana kerja direktorat jenderal bina marga dengan pagu Rp 40,25 triliun dengan kegiatan prioritas antara lain, peningkatan konektivitas jalan bebas hambatan sepanjang 15 km Serang-Panimbang dan Semarang-Demak, 15 km ini yang ditangani APBN melalui loan. Sedangkan untuk investasi akan jauh lebih panjang dari ini, ujarnya.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono jelaskan konsep pembangunan ibu kota baru. Pengganti Jakarta itu gunakan konsep city in the forest.


https://www.liputan6.com/bisnis/read/4982608/pagu-indikatif-kementerian-pupr-tahun-2023-sebesar-rp-9821-triliun

Sumber: https://www.liputan6.com/bisnis/read/4982608/pagu-indikatif-kementerian-pupr-tahun-2023-sebesar-rp-9821-triliun
Tokoh



Graph