Kejati Sulteng: Ada ratusan kasus penyalahgunaan dana desa di Sulteng

  • 09 Juni 2022 13:31:17
  • Views: 17

Palu (ANTARA) - Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Mochamad Jefri, mengungkapkan ada ratusan kasus penyalahgunaan dan penyelewengan dana desa di Sulawesi Tengah yang diterima mereka.

Tapi kami pilah-pilah kasus penyalahgunaan dan penyelewengan dana desa yang ditangani karena berbagai pertimbangan, katanya di Palu, Selasa malam.

Ia menjelaskan berbagai pertimbangan itu meliputi jumlah kerugian akibat penyelewengan dan penyalahgunaan dana desa yang dilakukan oleh aparatur desa.

Baca juga: Mendes tekankan penggunaan Dana Desa untuk pertumbuhan ekonomi dan SDM

Kemudian banyak aparatur desa yang menyalahgunakan dan menyelewengkan dana desa itu karena mereka tidak tahu dan tidak paham cara memanfaatkan dana desa tersebut serta cara melaporkan pertanggungjawabannya.

Adapun aparatur desa yang dengan sengaja dan atas kepentingan pribadi menyalahgunakan dan menyelewengkan dana desa tersebut, telah menjalani proses persidangan hingga dijatuhi pidana. Ancaman pidana penjaranya paling rendah 2 tahun dan paling tinggi 3 tahun, ujarnya.

Baca juga: Kejari Mukomuko memeriksa tiga saksi terkait korupsi dana desa

Ia menjelaskan dana desa bertujuan meningkatkan perekonomian desa dan kesejahteraan seluruh warga desa tanpa terkecuali sehingga dana desa tidak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi atau segelintir orang.

Banyak aparatur desa yang menganggap dana desa itu dapat digunakan untuk kepentingan pribadi mereka. Padahal uang itu diperuntukkan untuk meningkatkan kesejahteraan warga di desa utamanya bagi warga yang kurang mampu, kata dia.

Baca juga: Desa di Flores Timur tangani kekerdilan lewat PMT Gerobak Cinta

Oleh sebab itu, dalam rangka pencegahan dan memberi pemahaman kepada masyarakat utamanya aparatur desa, Jefri mengatakan Kejati Sulteng terus menggalakkan program Jaga Desa di Sulteng.

Tujuannya untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat dan aparat desa terkiat mekanisme menggunakan dana desa sesuai regulasi dan ancaman hukuman bagi pihak-pihak yang ingin menyalahgunakan dan menyelewengkan dana itu.

Baca juga: Menteri PUPR: Program Padat Karya untuk distribusikan dana hingga desa

Pewarta: Muhammad Arshandi
Editor: Ade P Marboen
COPYRIGHT © ANTARA 2022


https://www.antaranews.com/berita/2928609/kejati-sulteng-ada-ratusan-kasus-penyalahgunaan-dana-desa-di-sulteng

Sumber: https://www.antaranews.com/berita/2928609/kejati-sulteng-ada-ratusan-kasus-penyalahgunaan-dana-desa-di-sulteng
Tokoh



Graph

Extracted

persons Muhammad,
companies ADA, Dana,
ministries Kejaksaan, Mendes,
topics Dana desa,
places BENGKULU, NUSA TENGGARA TIMUR, SULAWESI TENGAH,
cities Flores Timur, Mukomuko, Palu,
cases korupsi,