H-14 Iduladha, Tangerang Stop Kiriman Hewan

  • 09 Juni 2022 12:43:56
  • Views: 8

KBRN, Tangerang: Pemerintah Kota Tangerang melarang hewan kurban luar daerah masuk Kota Tangerang 14 hari sebelum Iduladha.

Hal ini untuk mencegah penulara Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan kurban.

Harapan saya hewan kurban bisa masuk sekarang-sekarang ini, jadi walaupun terindikasi PMK bisa langsung kami karantina dan diobati, penyembuhannya sekitar 10 sampai 12 hari, kami juga tetap meminta surat keterangan sehat dari dokter kota asal hewan tersebut, ujar Arief R Wismansyah, Wali Kota Tangerang kepada RRI.co.id, Rabu (8/6/2022).

Pemerintah Kota Tangerang juga telah menyediakan Call Center untuk semua hal gawat darurat bagi masyarakat Kota Tangerang.

Kita sudah memiliki Call Center, masyarakat jangan sungkan untuk mengubungi kami ke 112 jika ada ternaknya yang sakit, tim kesehatan untuk ternak atau hewan dari Dinas Ketahanan Pangan Insha Allah sudah siap, imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Tangerang menyebutkan ada sebanyak 13 hewan ternak yang terpapar penyakit mulut dan kuku atau PMK jelang Iduladha.

Belasan hewan ternak itu saat ini sedang dalam proses penyembuhan.

Dari 13 hewan ternak yang dinyatakan positif PMK kini sudah beberapa dinyatakan sembuh atau kembali sehat. Sedangkan lainnya, masih dalam proses penyembuhan oleh peternak dan tim kesehatan hewan DKP, ungkap Abduh Surahman, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Tangerang kepada RRI.co.id, Rabu (8/6/2022).


https://rri.co.id/daerah/1486133/h-14-iduladha-tangerang-stop-kiriman-hewan?utm_source=news_main&utm_medium=internal_link&utm_campaign=General%20Campaign

Sumber: https://rri.co.id/daerah/1486133/h-14-iduladha-tangerang-stop-kiriman-hewan?utm_source=news_main&utm_medium=internal_link&utm_campaign=General%20Campaign
Tokoh



Graph

Extracted

persons Arief Rachadiono Wismansyah,
companies ADA,
products Hewan kurban,
places BANTEN,
cities Tangerang,