Calon Anggota Komnas HAM Irjen Remigius Akui Potensi Kebrutalan Polisi

  • 09 Juni 2022 12:29:32
  • Views: 15

Jakarta, IDN Times - Kepala Divisi Hukum Polri, Irjen Remigius Sigid Tri Hardjanto, yang lolos sebagai calon anggota Komnas HAM periode 2022-2027 mengakui adanya kecenderungan Polisi melakukan kekerasan karena adanya kewenangan.

Memang dari institusi Polri, ini karena mempunyai kewenangan untuk menggunakan kekuatan, itu berpotensi untuk melakukan kekerasan. Ini sudah menjadikan subkultur di polisi, police brutality, ini harus kita akui, kata mantan Kapolda Kalimantan Barat ini dalam Dialog Publik Calon Anggota Komnas HAM RI 2022-2027, dilansir secara daring Kamis (9/6/2022)/

Baca Juga: Komnas HAM Dalami Kasus dr. Sunardi Supaya Tak Ada Pelanggaran HAM

1. Proses penanaman nilai HAM bagi calon polisi

Calon(Proses seleksi pemeriksaan berkas calon Bintara dan Akpol di Polres Muba) IDN Times/Istimewa

Police brutality, kata mantan Kapolda Sulawesi Utara ini, dikatakan perlu ada reduksi atau dikurangi lewat pelatihan dalam pendidikan calon polisi, baik di tingkat Bintara atau Perwira.

Norma dan penghormatan HAM diklaim sudah dimasukkan dalam proses pendidikan korps Bhayangkara.

Sehingga para anggota polisi, begitu lulus dan melaksanakan praktik di lapangan, itu sudah terinternalisasi nilai-nilai HAM tadi, katanya.

Baca Juga: Alasan Kuat Irjen Remigius Mau Jadi Calon Anggota Komnas HAM

2. Sebelumnya topik materi HAM tidak ada

Lanjutkan membaca artikel di bawah

Editor’s picks

CalonKepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, Inspektur Jenderal Polisi Remigius Sigid Tri Hardjanto. (dok. Humas Polri)

Kondisi adanya pola pikir kekerasan para anggota polisi, kata Remigius, mungkin terjadi karena topik materi HAM tidak ada dalam proses tumbuh anggota polisi baru, terlebih ketika Polri masih terintegrasi dengan TNI.

Pengalaman kami, dengan memahami dan mendasari bahwa ada polisi brutal, ini harus kita reduksi melalui pelatihan-pelatihan. Sehingga nanti anggota-anggota polisi begitu luwes, dalam melaksanakan praktik di lapangan sudah terinternalisasi nilai HAM tadi, kata dia.

Selama 2020-2021 Komnas HAM bahkan mencatat ada 1.162 kasus kekerasan aparat negara yang ditangani, 480 kasus di antaranya adalah kasus yang berkaitan dengan kerja penegakan hukum polisi.

3. Jadi satu-satunya polisi aktif lolos seleksi calon komisioner Komnas HAM

CalonKepala Divisi Hukum Polri, Irjen Remigius Sigid Tri Hardjanto dalam pemaparannya di acara Dialog Publik Calon Anggota Komnas HAM RI 2022-2027 (YouTube/Komnas HAM)

Remigius Sigid Tri Hardjanto adalah satu-satunya polisi aktif yang lolos sebagai calon anggota Komnas HAM periode 2022-2027. Dia mengungkapkan ingin menjadikan Komnas HAM sebagai lembaga yang independen serta mewujudkan Komnas HAM yang profesional.

Remigius masuk dalam daftar 50 besar calon anggota Komnas HAM 2022-2027.Namun lolosnya anggota polisi aktif menimbulkan penolakan karena dikhawatirkan bakal menimbulkan konflik kepentingan.

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta bahkan berharap namanya dicoret karena sudah melanggar aturan profesionalisme Polri.

Deputi Koordinator KontraS Rivanlee Anandar mengatakan konflik kepentingan itu diprediksi bakal terjadi karena kepolisian adalah aktor utama pelanggar HAM.


https://www.idntimes.com/news/indonesia/lia-hutasoit-1/calon-anggota-komnas-ham-irjen-remigius-akui-potensi-kebrutalan-polisi

Sumber: https://www.idntimes.com/news/indonesia/lia-hutasoit-1/calon-anggota-komnas-ham-irjen-remigius-akui-potensi-kebrutalan-polisi
Tokoh



Graph

Extracted

persons Rivanlee Anandar,
companies ADA, WhatsApp, YouTube,
ministries Polisi, TNI,
ngos Komnas HAM, KontraS,
topics Pelanggaran HAM,
nations Indonesia,
places DKI Jakarta, KALIMANTAN BARAT, SULAWESI UTARA,
cases HAM,