Pemerintah Tangani PMK Seperti Penanganan COVID-19

  • 09 Juni 2022 11:18:33
  • Views: 11

MerahPutih.com - Penyebaran virus penyakit mulut dan kuku (PMK) membuat peternak Indonesia menjerit. Sebab menjelang Lebaran Idul Adha 1443, penyakit ini mewabah dengan menyerang hewan ternak warga baik sapi, domba, kerbau, dan kambing.

Untuk mengatasi PMK ini, pemerintah melakukan sejumlah penanganan agar tidak masif kembali atau musnah.

“Kami akan terus monitor mingguan, dan secara teknis juga akan kami ikuti. Ini sesuai dengan permintaan Bapak Presiden, penanganannya kita buat sampai mikro. Kita tangani seperti penanganan pandemi COVID-19, karena ini sangat memengaruhi perekonomian rakyat, tegas Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Kamis (9/6).

Baca Juga:

Tekan Penularan PMK, Kota Tangerang Tutup Jalur Kedatangan Hewan Kurban Akhir Juni

Pemerintah juga telah membentuk Gugus Tugas Penanganan Virus PMK, yang rencananya sampai dengan di tingkat kecamatan/desa, crisis center yang berkolaborasi dengan TNI dan Polri beserta instansi terkait lainnya.

Selain itu, dilakukan pembatasan lalu lintas ternak, distribusi bantuan obat, vitamin, disinfektan ke daerah. Juga dilakukan penyiapan vaksin darurat, pembuatan vaksin dalam negeri oleh Pusat Veteriner Farma Kementan.

Pelatihan penanganan PMK kepada petugas kesehatan hewan sebanyak 17.050 orang, sosialisasi, dan komunikasi publik.

Menko Airlangga juga mengarahkan agar alat tes kesehatan untuk sapi perlu diadakan, sehingga data yang didapat benar-benar merupakan hasil tes, dan bukan hanya berbasis penglihatan mata.

Menko juga meminta agar vaksinasi diperbanyak, mengingat populasi hewan yang banyak dan agar tidak sampai menular ke hewan lain. Terkait izin edar obat, pendistribusian obat, dan surat keterangan kesehatan hewan, ia meminta kepada Kementerian Pertanian dan kementerian/lembaga terkait agar prosesnya disegerakan dan dipermudah.

“Penanganan secara mikro sangat penting, sertifikat kesehatan hewan dan pengawasan juga penting. Untuk itu, perlu kita buat Inmendagri untuk 18 provinsi dan 163 kabupaten/kota. Dengan demikian kita kejar terus, dan kita percepat penanganannya, tegas Airlangga.

Baca Juga:

Jelang Idul Adha, Pemprov DKI Belum Temukan PMK di Hewan Ternak Warga

Wabah PMK ini juga, lanjut politikus Partai Golkar, berdampak langsung kepada perekonomian rakyat terutama bagi para peternak.

Pak Mentan, tolong juga diidentifikasi para peternak yang terkena dampak dari adanya penyakit ini, dan kita akan mintakan restrukturisasi awal, terutama di daerah-daerah yang termasuk dalam 163 kabupaten/kota, pungkasnya.

Pada 5 Mei 2022, telah dilaporkan kasus positif PMk pertama kali di Provinsi Jawa Timur pada 4 Kabupaten: Gresik, Sidoarjo, Lamongan, Mojokerto. Lalu tanggal 7 Mei 2022 di Provinsi Aceh, Kabupaten Aceh Tamiang. Hingga tanggal 6 Juni 2022, kasus PMK di Indonesia telah terjadi pada 18 provinsi atau di 163 kabupaten/kota.

Penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak disebabkan oleh virus yang sangat mudah menular antar-ternak dan terutama menyerang ternak/hewan berkuku belah. Proses penularan dapat melalui kontak langsung dan angin, tetapi penyakit ini tidak menular ke manusia (bukan zoonosis).

Walaupun tidak bersifat zoonosis, namun wabah PMK ini sangat merugikan peternak dan berdampak luas pada perekonomian nasional. (Asp)

Baca Juga:

PMK Masih Menyebar, Pemantauan Ternak Jelang Idul Adha Harus Diperketat


https://merahputih.com/post/read/pemerintah-tangani-pmk-seperti-penanganan-covid-19

Sumber: https://merahputih.com/post/read/pemerintah-tangani-pmk-seperti-penanganan-covid-19
Tokoh



Graph

Extracted

persons Airlangga Hartarto,
ministries gugus tugas, Kementan, TNI,
parties Golkar,
events Idul Adha 1441 Hijriah, vaksinasi,
products disinfektan, Hewan kurban, vaksin, vitamin,
nations Indonesia,
places Aceh, BANTEN, JAWA TIMUR,
cities Gresik, Lamongan, Mojokerto, Sidoarjo, Tangerang,
cases covid-19,
animals Domba, Kambing, Sapi,