Pemkot Jakbar beri sanksi pedagang yang mainkan harga minyak goreng

  • 09 Juni 2022 07:38:27
  • Views: 17

Kepala Bagian Ekonomi Jakarta Barat Iqbal Idham Ramadhan saat ditemui di Kantor Wali Kota Jakarta Barat, Rabu (8/6/2022). (ANTARA/Walda)

Elshinta.com - Pemerintah Kota Jakarta Barat memberlakukan pemberian teguran hingga sanksi pencabutan izin dagang kepada pedagang yang menjual minyak goreng di atas harga ditentukan sebesar Rp14.000 per liter.

Kita kan punya sanksi administratif berupa teguran lisan dan pemberhentian sementara perizinan. Itu adalah langkah akhir, kata Kepala Bagian Ekonomi Jakarta Barat Iqbal Idham Ramadhan saat ditemui di Kantor Wali Kota Jakarta Barat, Rabu.

Menurut Iqbal, sejauh ini pihaknya selalu melakukan pemantauan harga pangan, terutama minyak goreng di setiap pasar.

Bahkan jajaran Wali Kota beserta Polres kerap melakukan inspeksi mendadak untuk memeriksa harga minyak goreng.

Hal itu dilakukan agar para pedagang tidak nakal memainkan harga minyak goreng dengan menjual di atas Rp14.000 per liter.

Berdasarkan hasil pemantauan yang sudah dilakukan, Iqbal memastikan belum menemukan temuan adanya pedagang yang nakal memainkan harga minyak goreng.

Namun jika nantinya ditemukan oknum pedagang yang memainkan harga, Pemkot Jakarta Barat akan memberikan teguran terlebih dahulu.

Tapi jika tetap melanggar, kita lakukan langkah terakhir yaitu teguran dan sanksi, ucap Iqbal.

Pemkot

Rabu, 08 Juni 2022 - 22:35 WIB

Pemerintah Kota Jakarta Barat memberlakukan pemberian teguran hingga sanksi pencabutan izin dagang k...

Disperindag

Rabu, 08 Juni 2022 - 18:11 WIB

Hari ini, Rabu (8/6) Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Kabupaten Tangerang, Banten melakukan sid...

Cuaca

Rabu, 08 Juni 2022 - 06:01 WIB

Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengingatkan agar warga mewaspadai potensi hujan ...

Jakbar

Selasa, 07 Juni 2022 - 23:59 WIB

Pemerintah Kota Jakarta Barat menggelar bazar pangan murah bersubsidi selama Juni 2022 di beberapa r...

Imigrasi

Selasa, 07 Juni 2022 - 22:59 WIB

Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksa Imigrasi (TPI) Tanjung Priok, Jakarta Utara, mulai melayani...

Satpol

Selasa, 07 Juni 2022 - 22:23 WIB

Satuan Polisi Pamong Praja segera melakukan sosialisasi kepada Pedagang Kaki Lima (PKL)rntenta...

Jakpro

Selasa, 07 Juni 2022 - 21:35 WIB

BUMD DKI, PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku bagian penyelenggara Formula E Jakarta masih menghi...

Polisi

Selasa, 07 Juni 2022 - 18:54 WIB

Kepolisian Sektor (Polsek) Taman Sari menggerebek Komplek Permata atau  Kampung Ambon, Cengkareng, ...

Harga

Selasa, 07 Juni 2022 - 15:35 WIB

Harga daging sapi di Pasar Slipi, Jakarta Barat masih Rp150 ribu per kilogram (kg) karena pasokan ko...

Viral

Selasa, 07 Juni 2022 - 14:11 WIB

Publik disuguhkan dengan beredarnya cuplikan video di Warung WOW yang memperlihatkan beberapa pasang...


https://elshinta.com/news/270484/2022/06/08/pemkot-jakbar-beri-sanksi-pedagang-yang-mainkan-harga-minyak-goreng

Sumber: https://elshinta.com/news/270484/2022/06/08/pemkot-jakbar-beri-sanksi-pedagang-yang-mainkan-harga-minyak-goreng
Tokoh

Graph

Extracted

companies PT Jakpro, WhatsApp,
ministries BMKG, Polisi, Satpol PP,
bumns BUMD,
events Ramadhan,
products daging, Paspor, PKL,
places BANTEN, DKI Jakarta, MALUKU,
cities Ambon, Cengkareng, Slipi, Taman Sari, Tangerang, Tanjung Priok,
animals Sapi,