Legislator PKB: Investasi di Sektor Migas Masih Butuh Kepastian Hukum

  • 08 Juni 2022 20:59:18
  • Views: 7

Samrut Lellolsima | Rabu, 08/06/2022 19:52 WIB

Investigasi

Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PKB, Ratna Juwita. (Foto: Parlementaria)

Jakarta, Jurnas.com - Iklim investasi di sektor minyak dan gas (migas) masih membutuhkan dukungan kepastian hukum di dalam negeri. Beberapa investor besar sempat hengkang dari Tanah Air dan ini membuat Indonesia dipandang negatif oleh dunia internasional.

Hal itu sebagaimana diutarakan Anggota Komisi VII DPR RI Ratna Juwita saat mengikuti rapat dengan Irjen, Dirjen Migas, Kepala BPH Migas, dan Kepala BPMA, Kementerian ESDM, Rabu (8/6).

Menurut dia, investasi migas dibutuhkan untuk mengurangi defisit neraca perdagangan sekaligus mempercepat laju pertumbuhan ekonomi. Kepastian hukum selalu jadi isu negatif di balik program investasi yang digulirkan pemerintah.

“Permasalahan yang paling menonjol adalah kepastian hukum yang kurang dalam memberikan dukungan untuk para investor di bidang energi maupun pertambangan, papar Politikus PKB ini.

Soal hengkangnya beberapa perusahaan besar asing yang menjadi investor di Indonesia sempat menjadi sorotan. Setidaknya ada tiga perusahaan migas asing yang hengkang, yaitu Shell, Chevron, dan terbaru adalah ConocoPhillips. 

Ini cukup membuat iklim investasi di Indonesia ini dipandang rendah di mata internasional. Kalau tidak segera ditemukan solusi yang bisa dilaksanakan, saya khawatir lifting migas kita tidak bisa dipertahankan lagi, jelas Legislator Dapil Jatim IX ini.

 

 

 

 

 

TAGS : Warta DPR Ratna Juwita investasi Komisi VII PKB ESDM

https://www.jurnas.com/artikel/118480/Legislator-PKB-Investasi-di-Sektor-Migas-Masih-Butuh-Kepastian-Hukum/
 
Sumber: https://www.jurnas.com/artikel/118480/Legislator-PKB-Investasi-di-Sektor-Migas-Masih-Butuh-Kepastian-Hukum/
Tokoh

Graph

Extracted

companies ADA,
ministries DPR RI, Fraksi PKB, Komisi VII DPR,
parties PKB,
topics neraca perdagangan,
nations Indonesia,
places DKI Jakarta, JAWA TIMUR,