Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 32 Dibuka, Cek Syaratnya

  • 08 Juni 2022 20:09:29
  • Views: 8

IDXChannel - Pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang 32 dibuka mulai hari ini, Rabu (8/6/2022). Informasi ini disampaikan melalui akaun Instagram resmi @prakerja.go.id.

Yang ditunggu-tunggu akhirnya sampai! GELOMBANG 32 DIBUKA!!! Yuk langsung klik Gabung Gelombang sekarang!!! Jangan kelamaan supaya #SiapDariSekarang!!!!, tulis caption postingan @prakerja.go.id dikutip MPI, Rabu (8/6/2022).

Program Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja atau buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja, dan/atau pekerja atau buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi.

Program Kartu Prakerja bertujuan untuk mengembangkan kompetensi angkatan kerja, meningkatkan produktivitas dan daya saing angkatan kerja, serta mengembangkan kewirausahaan, dikutip dari keterangan di laman resmi www.prakerja.go.id

Berikut merupakan syarat untuk daftar program Kartu Prakerja dilansir dari laman resminya:

  • WNI berusia 18 tahun ke atas.
    - Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
    - Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
    - Bukan penerima bantuan sosial lainnya, selama pandemi COVID-19.
    - Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
    - Maksimal 2 Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam 1 Kartu Keluarga (KK), yang menjadi Penerima Kartu Prakerja. 

https://www.idxchannel.com/milenomic/pendaftaran-kartu-prakerja-gelombang-32-dibuka-cek-syaratnya

Sumber: https://www.idxchannel.com/milenomic/pendaftaran-kartu-prakerja-gelombang-32-dibuka-cek-syaratnya
Tokoh

Graph

Extracted

companies Instagram, MNC,
ministries ASN, DPRD, TNI,
bumns BUMD,
topics Bantuan Sosial, Buruh, Kartu Prakerja, Prakerja,
products Kartu Pra Kerja,
cases covid-19, PHK,