DPR minta Kemenhub sesuaikan pagu indikatif 2023 untuk prioritas pembangunan nasional

  • 08 Juni 2022 19:40:32
  • Views: 5

Sumber foto: Remon Fauzi/elshinta.com.

Elshinta.com - Kementerian Perhubungan diharapakan dapat menyesuaikan pagu indikatif 2023 dengan prioritas pembangunan nasional Demikian dikatakan Ketua Komisi V DPR RI Lasarus dalam Rapat Komisi V DPR RI, di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Selasa (8/6).

Komisi V DPR RI memahami pemanfaatan dan alokasi pagu indikatif tahun 2023 yang dialokasikan kepada Kemenhub, namun hasil Kunjungan Kerja Komisi V dan Pembicaraan Pendahuluan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun anggaran 2023, meminta Kementerian Perhubungan agar menggunakan pagu tersebut dengan prioritas guna pembangunan nasional. 

Dari total pagu indikatif tahun 2023 yakni sebesar Rp33,02 triliun, telah dilakukan rekomposisi alokasi anggaran dan Surat Berharga Syariah Negara per unit Eselon I di lingkungan menterian Perhubungan yakni Sekretariat Jenderal Rp541 miliar; Inspektorat Jenderal, sebesar Rp96 miliar; Ditjen Perhubungan Darat Rp5,15 triliun, kata Lasarus seperti dilaporkan Reporter Elshinta, Remon Fauzi, Rabu (8/6).

Selain itu, lanjut Lasarus, Ditjen Perhubungan Laut Rp8,86 triliun; Ditjen Perhubungan Udara Rp. 7 triliun; Ditjen Perkeretaapian Rp7,27 triliun; Badan Kebijakan Transportasi Rp160 miliar; Badan Pengembangan SDM Perhubungan Rp3,66 triliun; dan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek sebesar Rp259 miliar.

Sementara itu di tempat yang sama Direktur Jenderal Hubungan Darat Cucu Mulyana menyampaikan akan mengakomodir dan menindaklanjuti masukan dan arahan dari Komisi V DPR RI terkait Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2023.


https://elshinta.com/news/270460/2022/06/08/dpr-minta-kemenhub-sesuaikan-pagu-indikatif-2023-untuk-prioritas-pembangunan-nasional

Sumber: https://elshinta.com/news/270460/2022/06/08/dpr-minta-kemenhub-sesuaikan-pagu-indikatif-2023-untuk-prioritas-pembangunan-nasional
Tokoh



Graph