Bangunan Tak Sesuai IMB, Satpol PP Kota Pasuruan Segel 3 Bangunan

  • 08 Juni 2022 18:21:37
  • Views: 9

Pasuruan (beritajatim.com) – Bangunan tak sesuai IMB di Kota Pasuruan semakin merebak. Hal ini membuat Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pasuruan menindak tegas.

google.com, pub-9591068673925608, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Bangunan yang menyalahi izin itu berada di komplek Perumahan Istana Bestari, Kelurahan Pekuncen, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan. Satpol PP Kota Pasuruan menindak dengan memasang tali dan spanduk penyegelan.

Menurut Kasat Pol PP Kota Pasuruan, Nur Fadholi mengungkapkan ada tiga yang bangunan yang disegel. Diantaranya satu bangunan rumah setengah jadi dan dua bangunan pondasi. “Tadi pagi pengembang sudah hadir dan mengakui ada kesalahan pembangunan. Sehingga kami menindak tegas dengan menyegel bangunan tersebut, ujar Fadholi.

Fadholi menjelaskan jika pihak pengembang yakni PT Pranata Bumi Bestari telah membuat bangunan tidak sesuai dengan IMB. Dimana dalam izin IMB, bangunan tersebut harusnya menghadap ke barat. “Salah satunya IMBnya tidak sesuai, izi bangunannya. Seharusnya bangunan tersebut menghadap ke barat, ini menghadap ke utara, ungkapnya.

Selain itu, kesalahan lain pihak pengembang adalah tidak membangun akses jalan. Oleh karenanya, pihak Satpol PP Kota Pasuruan menyegel dan menghentikan pembangunan perumahan. Pihak pengembang baru boleh melanjutkan pembangunan apabila sudah mengurus ulang perizinan IMB. Atau mengembalikan arah bangunan sesuai izinnya yang tertera. (ada/kun)


https://beritajatim.com/politik-pemerintahan/bangunan-tak-sesuai-imb-satpol-pp-kota-pasuruan-segel-3-bangunan/

Sumber: https://beritajatim.com/politik-pemerintahan/bangunan-tak-sesuai-imb-satpol-pp-kota-pasuruan-segel-3-bangunan/
Tokoh

Graph

Extracted

companies ADA, Google,
ministries Satpol PP,
places JAWA TIMUR,
cities Pasuruan,