Buronan Asal Jepang Mitsuhiro Taniguchi Ditangkap saat Tawarkan Investasi di Lampung

  • 08 Juni 2022 16:47:23
  • Views: 12

JAKARTA - Buronan kasus dugaan penipuan Bansos Covid-19 di Jepang, Mitsuhiro Taniguchi (MT) berhasil ditangkap oleh tim Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dibantu jajaran kepolisian pada Selasa, 7 Juni 2022, sekira pukul 22.30 WIB.

Mitsuhiro Taniguchi diamankan di sebuah rumah warga daerah Kalirejo, Lampung. Buronan asal Jepang tersebut disebut baru sepekan berada di Lampung. Dia berada di Lampung untuk menawarkan investasi tambak ikan kepada penduduk sekitar.

Menurut keterangan dari beberapa warga yang tinggal di daerah setempat, warga negara asing ini berada di daerah Kalirejo belum lama, baru sekitar satu minggu dan menawarkan kepada penduduk sekitar untuk berinvestasi dalam hal perikanan, kata Kadiv Keimigrasian Lampung, Is Edy Eko Putranto saat menggelar konpers secara daring, Rabu (8/6/2022).

 BACA JUGA:Buronan Asal Jepang Mitsuhiro Taniguchi Ternyata Sudah 1,5 Tahun Tinggal di Indonesia

Ditekankan Is Edy, perbuatan Mitsuhiro Taniguchi menawarkan investasi kepada penduduk Lampung salah. Sebab, jika Mitsuhiro Taniguchi datang sebagai investor, maka tugasnya hanya menanam modal dan tidak diperkenankan untuk melakukan pekerjaan.

Nah terakhir dia ada informasi dia berada di Lampung informasinya melakukan kegiatan bisnis perikanan tambak udang, tambak ikan, sambung Is Edy.

 BACA JUGA:Buronan Asal Jepang Mitsuhiro Taniguchi Ditangkap di Lampung

Ditjen Imigrasi Kemenkumham segera berkoordinasi dengan Kedutaan Besar (Kedubes) Jepang untuk memulangkan Mitsuhiro Taniguchi ke negara asalnya. Nanti semua administrasinya dengan Kedutaan Jepang untuk waktu, tiket dan sebagainya, pungkasnya.

Mitsuhiro masuk ke Indonesia dengan menggunakan visa terbatas pada 16 Oktober 2020. Ia mempunyai Kartu Izin Tinggal Terbatas (Kitas) yang dikeluarkan oleh Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Jakarta Selatan pada 19 April 2021 dan berlaku hingga 17 Juni 2023.

Kendati demikian, belum diketahui dengan jelas apa saja yang dikerjakan Mitsuhiro selama berada di Indonesia. Mitsuhiro hanya disebut tinggal di Jakarta dan mempunyai kegiatan bisnis tambak ikan di Lampung.

Mitsuhiro Taniguchi merupakan buronan terkait kasus dugaan penipuan dana subsidi bagi usaha kecil yang mengalami dampak Pandemi Covid-19. Dia diburu oleh otoritas penegak hukum Jepang atas perbuatannya tersebut.

Mitsuhiro Taniguchi dikabarkan telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia ditetapkan sebagai tersangka bersama pihak lainnya yakni, Rie Taniguchi (45), Daiki (22) dan putra keduanya yang namanya belum disebutkan berusia 21 tahun.

Para tersangka diduga diminta oleh Mitsuhiro mengajukan pengembalian pajak atas nama orang yang telah terdaftar di kantor pajak atau memalsukan permohonan.


https://nasional.okezone.com/read/2022/06/08/337/2607942/buronan-asal-jepang-mitsuhiro-taniguchi-ditangkap-saat-tawarkan-investasi-di-lampung?page=1

Sumber: https://nasional.okezone.com/read/2022/06/08/337/2607942/buronan-asal-jepang-mitsuhiro-taniguchi-ditangkap-saat-tawarkan-investasi-di-lampung?page=1
Tokoh

Graph

Extracted

companies ADA, Dana, Visa,
ministries Kemenkum HAM, Polisi,
topics Bantuan Sosial,
nations Indonesia, Jepang,
places DKI Jakarta, LAMPUNG,
cases covid-19, HAM,
musicclubs APRIL, IZ*ONE,