Tentu aturan mekanismenya seperti itu. Sampai detik ini Pak Taufik masih menjadi anggota DPRD dan juga pengurus di DPP Partai Gerindra dan juga sebagai anggota partai, kata Riza di Balai Kota, Selasa malam, 7 Juni 2022.
Wagub DKI Jakarta itu mengaku sudah mendengar informasi adanya rekomendasi pemecatan dari majelis mahkamah partai. Namun, rekomendasi tersebut harus disetujui oleh DPP Partai Gerindra.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Nanti DPP akan memutuskan apakah rekomendasi itu bisa diterima. Itu nanti keputusan di DPP. Saya sebagai Ketua DPD DKI Jakarta tentu akan patuh, taat, terhadap partai. Apa pun nanti keputusan yang diambil akan kami laksanakan, jelas dia.
Sebelumnya, beredar resume rekomendasi Majelis Mahkamah Partai Gerindra yang berisi pemecatan Taufik. Dalam resume itu dijelaskan beberapa alasan pemecatan Taufik di antaranya karena gagal memenangkan suara mayoritas warga DKI untuk Prabowo Subianto dalam Pilpres 2019.
Baca: Gerindra Segera Copot M Taufik dari Anggota DPRD DKI
Kedua, nama Taufik juga turut terseret dalam pusaran kasus korupsi. Salah satunya korupsi pengadaan lahan di Munjul yang menyeret mantan Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Yoory Pinontoan.
Ketiga, Taufik juga kerap melanggar sumpah sebagai kader partai yang harus selalu taat dengan AD/ART partai. Selain itu, Taufik dinilai sering membuat gaduh suasana politik dengan memberikan pernyataan yang tidak benar kepada media.
(LDS)