Tok! DPR dan Pemerintah Setujui PKPU Tahapan dan Jadwal Pemilu 2024

  • 08 Juni 2022 12:10:39
  • Views: 17

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pemungutan suara pemilihan umum. (ui.ac.id)

Solopos.com, JAKARTA—Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI bersama penyelenggara pemilu menyetujui Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024.

Hal itu disepakati dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/6/2022) malam.

PromosiMembaca Surga dan Neraka Relief Karmawibhangga di Kaki Candi Borobudur

“Komisi II DPR RI bersama Kemendagri menyetujui Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024, kata Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, dikutip dari Antara.

Baca Juga: Isu Strategis Penentu Kelancaran Pemilu 2024

Setelah disetujui dalam RDP, katanya, rancangan PKPU tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 selanjutnya akan diundangkan KPU ke Kementerian Hukum dan HAM.

Komisi II DPR meminta pemerintah memberikan dukungan penuh terhadap seluruh aspek persiapan Pemilu 2024. Hal itu termasuk menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) tentang Pengadaan Barang, Jasa, dan Kegiatan Terkait Kelancaran Pendistribusian Logistik Pemilu 2024.

“Pak Presiden sudah menyampaikan komitmennya, ujarnya.

Baca Juga: Mahfud Md Ingatkan KPU, Bulan Depan Tahapan Pemilu 2024 Dimulai!

Beberapa hal yang disepakati dalam RDP tersebut, kata dia, di antaranya masa kampanye selama 75 hari. Ketua KPU Hasyim Ashari awalnya mengatakan rancangan PKPU tentang Jadwal dan Tahapan Pemilu 2024 salah satunya membahas masa kampanye 75 hari.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mendukung rancangan PKPU tentang Jadwal dan Tahapan Pemilu 2024 di mana masa kampanye Pemilu 2024 dipangkas dari 90 hari menjadi 75 hari.

“Dari sisi pemerintah, semakin pendek semakin baik. Kita harapkan anggaran bisa berkurang dan potensi keterbelahan rakyat tidak terlalu lama, yakni hanya 75 hari, kata Tito.


https://www.solopos.com/tok-dpr-dan-pemerintah-setujui-pkpu-tahapan-dan-jadwal-pemilu-2024-1334516?utm_source=terkini_desktop

Sumber: https://www.solopos.com/tok-dpr-dan-pemerintah-setujui-pkpu-tahapan-dan-jadwal-pemilu-2024-1334516?utm_source=terkini_desktop
Tokoh







Graph

Extracted

persons Ahmad Doli Kurnia, Mahfud MD, Tito Karnavian,
ministries Bawaslu, DKPP, DPR RI, Kemendagri, Kemenkum HAM, Komisi II DPR, KPU,
topics Pemilu 2024,
fasums Borobudur,
products PKPU,
places DKI Jakarta,
cities Senayan,
cases HAM,