Cegah PMK, Pemkot Larang Hewan Kurban Luar Daerah Masuk Kota Tangerang 14 Hari Sebelum Idul Adha 2022

  • 08 Juni 2022 08:47:50
  • Views: 13

Suara.com - Pemerintah Kota Tangerang Banten larang hewan kurban luar daerah masuk Kota Tangerang 14 hari sebelum Idul Adha masuk ke Kota Tangerang. Hal ini untuk mencegah penularan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Kekinian Pemkot Tangerang sudah membuat Tim penanganan PMK dengan sejumlah kegiatan seperti bersosialisasi ke peternak agar memahami PMK dan memastikan hewan ternak dalam keadaan sehat.

Selain itu Pemkot Tangerang bekerja sama dengan seluruh Dokter hewan yang ada di Kota Tangerang.

Harapan saya hewan kurban bisa masuk sekarang - sekarang ini, jadi walaupun terindikasi PMK bisa langsung kami karantina dan diobati, penyembuhannya sekitar 10 sampai 12 hari, kami juga tetap meminta surat keterangan sehat dari dokter kota asal hewan tersebut, kata Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah di Aula Kantor Kejaksaan Tinggi Banten, Serang, Selasa.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Banten 8 Juni 2022, Waspada Hujan Lebat Disertai Petir dan Angin Kencang!

Kemudian Pemerintah Kota Tangerang telah menyediakan Call Center untuk semua hal gawat darurat bagi masyarakat Kota Tangerang.

Kita sudah memiliki Call Center, masyarakat jangan sungkan untuk mengubungi kami ke 112 apabila ada ternaknya yang sakit, tim kesehatan untuk ternak atau hewan dari Dinas Ketahanan Pangan Insyallah sudah siap, ujarnya.

Diwaktu yang sama Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak menjelaskan dengan munculnya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) perlu adanya antisipasi kelangkaan obat bagi hewan ternak yang terjangkit PMK.

Hal ini kami perlu mengecek, apakah terjadi kelangkaan obat atau tidak, kami akan membentuk tim khusus untuk hal tersebut sebagai langkah antisipasi, ujarnya. (Antara)

Baca Juga: Ratusan Sapi di Agam Terserang PMK, Tiga Dilaporkan Mati


https://www.suara.com/news/2022/06/08/082713/cegah-pmk-pemkot-larang-hewan-kurban-luar-daerah-masuk-kota-tangerang-14-hari-sebelum-idul-adha-2022

Sumber: https://www.suara.com/news/2022/06/08/082713/cegah-pmk-pemkot-larang-hewan-kurban-luar-daerah-masuk-kota-tangerang-14-hari-sebelum-idul-adha-2022
Tokoh





Graph

Extracted

persons Arief Rachadiono Wismansyah, Leonard Eben Ezer Simanjuntak,
companies ADA,
ministries Kejaksaan,
events Idul Adha 1441 Hijriah,
products Hewan kurban,
places BANTEN, RIAU, SUMATERA BARAT,
cities Serang, Tangerang,
animals Sapi,