Densus 88 Ungkap Rekam Jejak Pimpinan Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Hasan Baraja, Sejak 1975 !

  • 08 Juni 2022 08:42:23
  • Views: 13

POJOKSATU.id, JAKARTA – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri ungkap rekam jejak pimpinan Khilafatul Muslimin, Abdul Qodir Hasan Baraja (AQHB).


Densus 88 Antiteror mengungkap, bahwa Abdul Qodir Hasan Baraja memiliki rekam jejak terkait terorisme di Indonesia.

Akan tetapi, penangkapan Abdul Qodir Hasan Baraja kali ini tidak berkaitan dengan tindak pidana terorisme.

“AQHB ini menjadi anggota NII Lampung, ungkap Kabag Bantuan Operasi (Kabagbanops) Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar, Selasa (7/6/2022).


Kombes Aswin lantas merinci jejak keterkaitan Abdul Qodir Hasan Baraja dengan aksi-aksi terorisme.

Itu dimulai dengan terlibat komando jihad membantu mencarikan amunisi untuk bom Medan pada tahun 1975 silam.

Setelah itu, Abdul Qodir Hasan Baraja melarikan diri ke Ngruki, Solo.

Di sana, ia mendapat tugas dari terpidana terorisme berinisial ABB (Abu Bakar Baasyir) jadi pembina mahasiswa Yogyakarta.

BACA: Pernyataan Tegas Kombes Hengki untuk Anggota Simpatisan dan Kader Khilafatul Muslimin, Jangan Sembunyi yah

Di antaranya adalah mahasiswa berinsial AJ dan IA.

Kasus pertama yang membuat Abdul Qodir Hasan Baraja ditangkap adalah karena dituding terlibat pembunuhan seorang dosen UNS berinisial PMA pada 1979.

PMA dibunuh diduga karena dituding menjadi pengkhianat yang menyebabkan ABB dan kawan-kawan ditangkap.

Sementara, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengungkap, menemukan bukti yang mengarah pada misi mengganti ideologi Pancasila dan UUD 1945.

Hengki kemudian menyinggung salah satu isi video produksi kelompok yang berkantor pusat di Lampung itu.

Dalam video itu, Khilafatul Muslimin menyebut bahwa Pancasila dan UUD 1945 tidak akan bisa bertahan lama.

Video dimaksud, diunggah melalui situs kelompok yang viral dari konvoi di Cawang, Jakarta Timur tersebut.

BACA: Khilafatul Muslimin Sebut Demokrasi Bisa Dilaksanakan dengan Senjata, Pancasila dan UUD 1945 Tidak Bisa Bertahan Lama

“Di sana, salah satu videonya menyatakan bahwa Pancasila dan UUD 1945 itu tidak akan bisa bertahan lama, demokrasi bisa dilaksanakan apabila dengan senjata, ungkap Hengki, Selasa (7/6/2022).

Selain video, penyidik juga menemukan sejumlah artikel yang dianggap bertentangan dengan ideologi Pancasila.

“Kita lihat websitenya, ternyata di situ ada videonya, ada artikelnya, beber Hengki.

Terpisah, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan Abdul Qodir Hasan Baraja memiliki keterkaitan dengan penangkapan tiga tersangka konvoi Khilafatul Muslimin oleh Polda Jawa Tengah.

Ketiganya adalah Ghozali Ipnu Taman selaku Pimpinan Cabang Khilafatul Muslimin Brebes serta Dasmad bin Surjan dan Adha Sikumbang selaku Pimpinan Ranting Khilafatul Muslimin.

Irjen Dedi juga memastikan, pimpinan Khilafatul Muslimin Abdul Qodir Hasan Baraja saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

BACA: Khilafatul Muslimin Ingin Ganti Ideologi Indonesia dengan Khilafah, Ada di Website dan Buletin

“Ada beberapa pasal yang disangkakan terhadap Khilafatul Muslimin, di antaranya Undang-Undang Organisasi Masyarakat, UU ITE, dan penyebaran berita hoaks yang menimbulkan kegaduhan di masyarakat, ujar Dedi.

Atas pebuatannya, Abdul Qadir Hasan Baraja dijerat dengan Pasal 59 ayat 4 juncto Pasal 82 ayat 2 UU RI Nomor 16 Tahun 2017 tentang Ormas.

Kemudian Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 dan/atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara. (ruh/pojoksatu)


https://pojoksatu.id/news/berita-nasional/2022/06/08/densus-88-ungkap-rekam-jejak-pimpinan-khilafatul-muslimin-abdul-qadir-hasan-baraja-sejak-1975/

Sumber: https://pojoksatu.id/news/berita-nasional/2022/06/08/densus-88-ungkap-rekam-jejak-pimpinan-khilafatul-muslimin-abdul-qadir-hasan-baraja-sejak-1975/
Tokoh







Graph