Ini Alasan Polisi Tangkap Abdul Qadir Baraja Cs

  • 08 Juni 2022 02:09:17
  • Views: 18

Jakarta: Polri menangkap pimpinan Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Hasan Baraja dan tiga orang lainnya pada 6-7 Juni 2022. Abdul cs ditangkap buntut konvoi motor membawa tulisan kebangkitan khilafah di Cawang, Jakarta Timur, dan Brebes, Jawa Tengah, pada Minggu, 29 Mei 2022.
 
Modus yang mereka lakukan di Jawa Tengah , yakni menyelenggarakan kegiatan konvoi kendaraan roda dua dan melakukan penyebaran pamflet atau selebaran berupa maklumat serta nasehat dan imbauan, kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam keterangan tertulis, Selasa, 7 Juni 2022.
 
Dedi mengatakan pamflet itu diduga memuat berita bohong yang menyebabkan keonaran di masyarakat serta berpotensi makar. Peristiwa itu terjadi di jalan Desa Keboledan, Wanasari, Brebes, pada Minggu, 29 Mei 2022.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Menurut dia, ada kurang lebih 40 orang menunggangi 20 sepeda motor dalam konvoi itu. Mereka membagikan brosur atau selebaran tentang ajakan kepada umat islam khususnya Kabupaten Brebes untuk mengikuti ideologi khilafah.
 
Ada tiga pelaku ditangkap buntut aksi di Brebes, Jawa Tengah itu. Ketiga tersangka itu bernama Ghozali Ipnu Taman selaku Pimpinan Cabang Khilafatul Muslimin Brebes; Dasmad bin Surjan selaku Pimpinan Ranting Khilafatul Muslimin; dan Adha Sikumbang selaku Pimpinan Ranting Khilafatul Muslimin.
 
Dedi menyebut Polda Metro Jaya juga mendalami peristiwa konvoi motor membawa tulisan kebangkitan khilafah di Cawang, Jakarta Timur, pada Minggu, 29 Mei 2022. Kegiatan itu diduga dilakukan Jamaah Khilafatul Muslimim.
 
Kemudian, dikantongi keterlibatan Abdul Qadir Hasan Baraja selaku pimpinan Khilafatul Muslimin. Menurut Dedi, Abdul mengajak mengubah ideologi Pancasila.
 
Ini juga bertentangan dengan peraturan serta perundang-undangan yang ada di Indonesia. Bahkan, kegiatan konvoi rombongan khilafah oleh Khilafatul Muslimin terdapat dalam website kemudian juga buletin bulanan dan juga tindakan nyata di lapangan yang mereka lakukan, ungkap jenderal bintang dua itu.
 
Baca: Said Aqil: Tindak Tegas Khilafatul Muslimin dan Semua Organisasi Serupa
 
Dedi menekankan kegiatan konvoi motor itu sejalan dengan website Khilafatul Muslimin yang menyatakan Pancasila tidak sesuai. Hanya khilafah yang bisa memakmurkan bumi dan menyejahterakan umat.
 
Menurut dia, hal itu lah alasan Polda Metro Jaya menangkap Abdul Qadir. Dia menyebut kegiatan Khilafatul Muslimin itu murni melawan hukum.
 
Perlu kami tegaskan juga siapa pun tidak boleh melawan hukum di negara ini, itulah mengapa beberapa saat yang lalu Kapolda Metro Jaya membentuk tim dalam rangka untuk melakukan penyelidikan mengumpulkan alat bukti kemudian melakukan perkara dan hari ini melakukan upaya paksa penangkapan di Bandar Lampung, ucap Dedi.
 
Keempat tersangka dijerat Pasal 14 dan/atau Pasal 15 Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 82 A jo Pasal 59 UU Nomor 16 Tahun 2017 tentang Penetapan Perpu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Masyarakat (Ormas). Dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun.
 

(JMS)


https://www.medcom.id/nasional/hukum/ZkevjLAK-ini-alasan-polisi-tangkap-abdul-qadir-baraja-cs

Sumber: https://www.medcom.id/nasional/hukum/ZkevjLAK-ini-alasan-polisi-tangkap-abdul-qadir-baraja-cs
Tokoh





Graph

Extracted

persons Dedi Prasetyo, Said Aqil Siradj,
companies ADA,
ministries BIN, Kapolda Metro jaya, Polda Metro Jaya, Polisi,
religions Islam,
products Ideologi Pancasila, Pancasila,
nations Indonesia,
places DKI Jakarta, JAWA TENGAH, LAMPUNG,
cities Bandar Lampung, Brebes, Cawang,
transportations sepeda,