DPR dan Pemerintah Sepakati Rancangan PKPU Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu 2024

  • 07 Juni 2022 23:06:43
  • Views: 5


Kesepakatan tersebut telah disampaikan Pimpinan Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, dalam rapat kerja bersama Mendagri, KPU dan Bawaslu, dan DKPP, Selasa (7/6).

Komisi II bersama Kemendagri menyetujui Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024, ucap Doli.


Komisi II DPR RI juga meminta agar pemerintah memberikan dukungan secara penuh untuk jalannya Pemilu 2024 mendatang, termasuk menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) tentang pengadaan barang/jasa dan kegiatan terkait kelancaran pendistribusian logistik Pemilu 2024.

Adapun jadwal Pemilu yang telah disepakati oleh parlemen, pemerintah dan juga penyelenggara Pemilu antara lain :

Perencanaan Program dan Anggaran serta Penyusunan Peraturan Pelaksanaan Penyelenggaraan Pemilu
Selasa, 14 Juni 2022

Pemutakhiran Data Pemilih dan Penyusunan Daftar Pemilih
Jumat, 14 Oktober 2022
Rabu, 21 Juni 2023

Pendaftaran dan Verifikasi Peserta Pemilu
Jumat, 29 Juli 2022
Selasa, 13 Desember 2022

Penetapan Peserta Pemilu
Rabu, 14 Desember 2022

Penetapan Jumlah Kursi dan Penetapan Daerah Pemilihan
Jumat, 14 Oktober 2022
Kamis, 9 Februari 2023

Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota

a. Anggota DPD
Selasa, 6 Desember 2022
Sabtu, 25 November 2023

b. Anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota
Senin, 24 April 2023
Sabtu, 25 November 2023

c. Presiden dan Wakil Presiden
Kamis, 19 Oktober 2023
Sabtu, 25 November 2023

Masa Kampanye Pemilu
Selasa, 28 November 2023
Sabtu, 10 Februari 2024

Masa Tenang
Minggu, 11 Februari 2024
Selasa, 13 Februari 2024

Pemungutan dan Penghitungan Suara

a. Pemungutan Suara
Rabu, 14 Februari 2024

b. Penghitungan Suara
Rabu, 14 Februari 2024
Kamis, 15 Februari 2024

b. Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara
Kamis, 15 Februari 2024
Rabu, 20 Maret 2024

Penetapan Hasil Pemilu
Tidak ada PHPU: Paling lambat 3 hari setelah pemberitahuan dari MK Ada PHPU: palling lambat 3 hari setelah putusan MK

Pengucapan Sumpah/Janji Presiden dan Wakil Presiden serta anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota
a. DPRD Kabupaten/Kota
Disesuaikan dengan Akhir Masa Jabatan masing-masing anggota DPRD Kabupaten/Kota

b. DPRD Provinsi
Disesuaikan dengan Akhir Masa Jabatan masing-masing anggota DPRD Provinsi

c. DPR dan DPD
Selasa, 1 Oktober 2024

d. Presiden dan Wakil Presiden
Minggu, 20 Oktober 2024.

https://politik.rmol.id/read/2022/06/07/536240/dpr-dan-pemerintah-sepakati-rancangan-pkpu-tahapan-dan-jadwal-penyelenggaraan-pemilu-2024

Sumber: https://politik.rmol.id/read/2022/06/07/536240/dpr-dan-pemerintah-sepakati-rancangan-pkpu-tahapan-dan-jadwal-penyelenggaraan-pemilu-2024
Tokoh



Graph

Extracted

persons Ahmad Doli Kurnia,
companies ADA,
ministries Bawaslu, DKPP, DPD, DPR RI, DPRD, Kemendagri, Komisi II DPR, KPU, MK,
topics Pemilu 2024,
products PKPU,
musicclubs APRIL,