Polisi Sebut Khilafatul Muslimin Ganti Pancasila dengan Khilafah Agar Negeri Makmur

  • 07 Juni 2022 22:49:56
  • Views: 10

Polisi menetapkan Pimpinan Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Hasan Baraja (AB) sebagai tersangka, buntut adanya konvoi di sejumlah daerah dan viral di sosial media. Hal itu disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.

Ya memang untuk penangkapan KM (Khilafatul Muslimin) ya, kemudian untuk tersangka sudah ditahan atas nama inisial AB dari Polda Metro Jaya, kemudian di-backup dari Bareskrim dan Polda Lampung, tutur Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (7/6/2022).

Menurut Dedi, saat ini penyidik masih mendalami peran dari sejumlah pihak terkait lainnya. Tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan tersangka dalam perkara tersebut.

Ada beberapa pasal yang dipertanyakan, baik UU Ormas, ITE, penyebaran berita hoaks yakni membuat kegaduhan, itu semuanya akan didalami oleh penyidik. Sehingga tentunya akan dikembangkan dengan yang terkait menyangkut masalah beberapa kegiatan-kegiatan yang kita kemungkinan duga ada unsur pelanggaran, tutur dia.

Abdul Qadir Hasan Baraja ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penyebaran berita bohong dan organisasi yang bertolak belakang dengan ideologi Pancasila.

Atas perbuatan, dijerat Pasal 59 Ayat 4 junto Pasal 82 ayat 2 Undang-Undang RI No 18 Tahun 2017 tentang Ormas.

Selain itu, Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 dan atau Pasal 15 Undang-Undang No 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Di mana ancaman tersangka minimal 5 tahun maksimal 20 tahun kurungan penjara, tandas dia.


https://www.liputan6.com/news/read/4980908/polisi-sebut-khilafatul-muslimin-ganti-pancasila-dengan-khilafah-agar-negeri-makmur

Sumber: https://www.liputan6.com/news/read/4980908/polisi-sebut-khilafatul-muslimin-ganti-pancasila-dengan-khilafah-agar-negeri-makmur
Tokoh



Graph

Extracted

persons Dedi Prasetyo,
companies ADA,
ministries Mabes Polri, Polda Metro Jaya, Polisi,
religions Islam,
products Ideologi Pancasila, Pancasila,
places DKI Jakarta, LAMPUNG,