Bukan Main! 6 Fakta Rekayasa Kecelakaan hingga Tenggelam Demi Klaim Asuransi Rp3 Miliar di Bekasi

  • 07 Juni 2022 20:47:09
  • Views: 10

Suara.com - Ada saja siasat seseorang yang ingin mereguk keuntungan dari asuransi. Bahkan sebuah rekayasa kecelakaan pun dibikin demi mereguk klaim asuransi. Hal itu terjadi di Kalimalang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. 

Kepolisian setempat baru saja mengungkap rekayasa kasus dua pengendara motor yang ditabrak Toyota Fortuner hingga mengakibatkan satu korban tenggelam di Kalimalang.

Berikut fakta rekayasa kecelakaan hingga tenggelam demi bisa mengklaim asuransi senilai Rp3 miliar. 

1. Incar Asuransi Miliaran

Baca Juga: Mengaku sebagai Khalifah Saat Isi Ceramah di Bekasi, Abdul Qadir Hasan Baraja Bisa Kena Jerat Pidana

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Gidion Arif Setyawan, menyebut pengendara sepeda motor menginginkan klaim asuransi senilai Rp 3 miliar lewat aksi rekayasa kecelakaan tersebut.

Mereka sudah merencanakan dan merancang sedemikian rupa kejadian ini sejak sebulan sebelumnya di daerah Bogor, jelas Kombes Gidion Arif Setyawan di Kalimalang, Bekasi, Senin (6/6/2022).

2. Ada Empat Pelaku

Polisi mengidentifikasi empat pelaku dalam kasus rekayasa kecelakaan tersebut yakni Wahyu Suhada (35), Abdil Mulki (37), Dena Surya Kusuma (25), dan Asep Rian Irawan.

Mereka berangkat dari tempat tinggal Wahyu di bilangan Kota Bekasi menuju Teluk Jambe, Karawang, pada Sabtu (4/6/2022) dini hari pukul 00.30 WIB.

Baca Juga: Mobil Toriq Ditabrak Truk Boks dari Arah Belakang, Empat Motor Juga Jadi Korban

Mereka berempat pergi ke lokasi mengendarai satu mobil dan dua motor, jelas Kombes Gidion Arif Setyawan.

3. Sengaja Rusak Motor

Pada pukul 02.00 WIB, keempat pelaku kedapatan merusak motor Kawasaki KLX bernomor polisi F 6058 FHB, yang di dalam laporan polisi disebutkan motor itu dikendarai Wahyu dan Mulki saat terjadi kecelakaan.

Di Teluk Jambe, mereka sengaja merusak sepeda motor bagian belakang pakai batu. Setelah itu, para pelaku kembali menuju arah Bekasi melalui jalur Kalimalang, urai Kombes Gidion Arif Setyawan.

4. Sengaja Tabrakkan Diri

Wahyu yang awalnya menumpangi motor bersama Mulki, berpindah ke mobil dan menyuruh Mulki untuk menabrakkan diri sebelum tiba di lokasi. Mulki yang terjatuh di pinggir Kalimalang ditolong Asep.

Dena yang berada di lokasi langsung melaporkan kejadian ke Mapolsek Cikarang Pusat.

5. Wahyu Masih Buron

Wahyu lalu pergi melarikan diri. Hal ini membuat rekannya bisa mengarang cerita seolah-olah dia hilang tenggelam di Kalimalang akibat ditabrak mobil Fortuner.

Polisi sendiri hingga kini tengah mencari keberadaan Wahyu yang telah menjadi buronan, lantaran melakukan kecurangan asuransi.

Wahyu ini merekayasa cerita agar ia bisa mendapatkan klaim asuransi kematian yang nilainya Rp 3 miliar, lanjut Kombes Gidion Arif Setyawan Gidion.

6. Ancaman Penjara

Dari hasil penyelidikan secara scientific maupun data lapangan oleh petugas, polisi menyimpulkan kejadian tersebut bukan kejadian yang sesungguhnya, melainkan rekayasa.

“Diinisiasi oleh Wahyu, kata Gidion saat rilis ungkap kasus di lokasi kejadian, Senin (6/6/2022).

Akibat perbuatan pelaku yang berencana melakukan penipuan asuransi, mereka dikenai Pasal 220 KUHP tentang laporan palsu, dengan ancaman hukuman maksimal satu tahun penjara.

Kontributor : Alan Aliarcham


https://www.suara.com/news/2022/06/07/203356/bukan-main-6-fakta-rekayasa-kecelakaan-hingga-tenggelam-demi-klaim-asuransi-rp3-miliar-di-bekasi

Sumber: https://www.suara.com/news/2022/06/07/203356/bukan-main-6-fakta-rekayasa-kecelakaan-hingga-tenggelam-demi-klaim-asuransi-rp3-miliar-di-bekasi
Tokoh



Graph

Extracted

persons Gidion Arif Setyawan,
companies ADA,
ministries Polisi,
places JAWA BARAT,
cities Bekasi, Bogor, Cikarang, Karawang,
cases kecelakaan,
transportations sepeda, Toyota Fortuner,
brands Kawasaki, Toyota,