Cegah PMK Meluas, Pelabuhan Paciran Lamongan Tutup Akses Pengangkutan Hewan Ternak

  • 07 Juni 2022 20:23:35
  • Views: 5

Lamongan (beritajatim.com) – Sebagai bentuk pencegahan terhadap penularan wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak, UPT Pelabuhan Pengumpan Regional (PPR) Paciran Lamongan menutup sementara pengangkutan hewan sapi, kerbau, dan kambing.

google.com, pub-9591068673925608, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Kepala UPT PPR Paciran, Achmad Fadil mengatakan, selama merebaknya wabah PMK ini penyeberangan untuk hewan ternak melalui moda transportasi laut yakni Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Gili Iyang, KMP Drajat Paciran, dan KMP Dharma Kencana ditutup sementara.

Tak hanya di Pelabuhan Paciran, Fadil menambahkan, ditutupnya penyeberangan untuk hewan ternak ini juga dilakukan di sejumlah pelabuhan lain seperti Pelabuhan Brondong, Mandangin, Taddan Sampang, Telaga Biru Bangkalan, Bawean Gresik, Tuban, Sendang Biru Malang, dan Prigi Trenggalek.

“Penutupan sementara pengangkutan hewan itu mengacu pada Surat Edaran Kepala Badan Karantina Pertanian tahun 2022 tentang peningkatan kewaspadaan terhadap kejadian PMK dan Keputusan Gubernur Jawa Timur tentang Penanganan PMK, ujar Fadil kepada beritajatim, Selasa (7/6/2022).

Selain itu Fadil juga menjelaskan, bahwa petugas pelabuhan juga melakukan pemeriksaan, pengawasan, serta pemantauan ketat terhadap armada kendaraan yang akan diangkut melalui KMP di Pelabuhan. Adapun jika ditemukan mengangkut hewan ternak, maka terpaksa tidak diperbolehkan naik ke kapal.

“Upaya-upaya itu kami lakukan agar wabah PMK pada hewan ternak tak semakin meluas. Untuk batas waktu bisa mengangkut kembali hewan ternak ini, kami belum bisa memastikan karena harus menunggu ada surat resmi dulu, terangnya.

Sebelum ada PMK, Fadil mengaku, angkutan untuk hewan ternak di pelabuhan Paciran ini cukup tinggi. Dalam sekali penyeberangan, satu KMP mampu melayani pengangkutan sekitar 20 sapi dan sekitar 1000 kambing.

“Sebelum pandemi, angkutan ternak sapi dan kambing biasanya paling banyak di Pelabuhan Telaga Biru, karena di sana ada kapal penyeberangan yang khusus mengangkut ternak. Kalau di Paciran sini, angkutannya campuran, satu KMP mampu mengangkut sekitar 20 sapi dan 1000 kambing dalam sekali penyeberangan, bebernya.

Sementara untuk unggas, imbuh Fadil, kapal di pelabuhan masih diperbolehkan untuk mengangkut, hanya saja harus ada keterangan atau dokumen pengantar dan juga harus dilakukan penyemprotan.

“Kalau di pelabuhan yang resmi dan terdaftar, saya yakin semuanya sesuai aturan. Yang mengkhawatirkan itu adalah pelabuhan rakyat yang dikelola sendiri oleh masyarakat, karena tak ada pengawasan yang ketat, sehingga banyak pengusaha ternak yang nakal dan mencari celah melalui jalur tikus untuk menyelundupkan ternaknya, jelasnya.

Sebagai informasi, saat ini sebaran PMK yang menjangkiti sapi di Kabupaten Lamongan telah meluas ke 22 kecamatan se-Lamongan. Dari 1608 populasi sapi, terdapat 1145 ekor yang telah tertular.

Sedangkan untuk kambing, wabah PMK ini telah menulari 28 ekor kambing dari total populasi 53 ekor yang berada di 4 Kecamatan, meliputi Kecamatan Tikung, Sugio, Kembangbahu, dan Glagah. [riq/but]

 


https://beritajatim.com/peristiwa/cegah-pmk-meluas-pelabuhan-paciran-lamongan-tutup-akses-pengangkutan-hewan-ternak/

Sumber: https://beritajatim.com/peristiwa/cegah-pmk-meluas-pelabuhan-paciran-lamongan-tutup-akses-pengangkutan-hewan-ternak/
Tokoh

Graph

Extracted

companies ADA, Google,
places JAWA TIMUR,
cities Bangkalan, Gresik, Lamongan, Malang, Sampang, Trenggalek, Tuban,
animals Kambing, Sapi,