Sederet Hoax Abdul Qadir: Demokrasi Pakai Senjata-Kiai Banyak Bohong

  • 07 Juni 2022 19:55:43
  • Views: 12

Jakarta -

Polda Metro Jaya menegaskan pemimpin tertinggi ormas Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Hasan Baraja, ditangkap tidak hanya perkara konvoi Khilafah semata. Abdul Qadir ditangkap atas sederet kebohongan yang dinilai membuat keonaran di masyarakat.

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengungkap sejumlah hoax yang disampaikan Abdul Qadir. Deretan hoax itu mulai dari Pancasila tidak bakal bertahan lama sebagai ideologi negara hingga penggunaan senjata dalam berdemokrasi.

Sebagai contoh di salah satu videonya menyatakan bahwa Pancasila dan UU 1945 itu tidak akan bisa bertahan lama. Demokrasi bisa dilaksanakan apabila dengan senjata, kiai di zaman demokrasi banyak bohong, kata Hengki di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (7/6/2022).

Kemudian Islam tidak ada toleransi. Ini yang menjadi catatan kita, tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, Abdul Qadir ditangkap di Lampung pagi tadi sekitar pukul 06.30 WIB. Hengki menegaskan penangkapan Abdul Qadir tidak semata terkait konvoi atribut Khilafah yang dilakukan anggota Khilafatul Muslimin di Cawang, Jakarta Timur, pada Minggu (29/5) silam.

Ini jangan sampai salah paham, kami tidak fokus terhadap konvoinya. Ada sesuatu yang lebih besar dari ormas ini, kata Hengki.

Hengki mengatakan ormas Khilafatul Muslimin dinilai telah melanggar aturan bernegara. Pasalnya, ormas itu aktif menyebarkan ajakan untuk mengganti Pancasila sebagai ideologi negara.

Kita menangani kasus ini terkait dengan dugaan tindak pidana ormas yang menganut, mengembangkan, menyebarkan paham dan ajaran yang bertentangan dengan ideologi Pancasila, katanya.

Sebar Ajakan Ganti Pancasila Lewat Buletin

Polisi menyelidiki organisasi masyarakat Khilafatul Muslimin usai menangkap pemimpin tertingginya, Abdul Qadir Hasan Baraja, terkait penyebaran berita bohong dan UU Ormas. Polisi menyebut Khilafatul Muslimin memiliki buletin sendiri untuk menyebarkan khilafah.

Dari kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan (Khilafatul Muslimin) ini banyak sekali. Jadi penangkapan hari ini adalah titik awal daripada membongkar organisasi ini. Ada kita analisis dari buletin yang sampai sekarang sudah 80 edisi setiap bulan itu muncul ada percetakannya ada dari selebarannya, ujar Hengki.

Hengki menuturkan organisasi Khilafatul Muslimin cukup besar. Disebutkan, kantor cabangnya tersebar di Indonesia.

Ini organisasinya cukup besar. Ada 23 kantor wilayah ada tiga daulah, ada Sumatera kemudian Jawa termasuk di Timur. Artinya ini tidak bisa dianggap sederhana, ini merupakan awal pintu masuknya dari pimpinan tertinggi dan juga pendiri daripada ormas ini, lanjutnya.

Abdul Qadir Baraja telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 59 ayat 4 juncto Pasal 82 ayat 2 UU RI Nomor 16 Tahun 2017 tentang Ormas dan Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 dan atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

(ygs/isa)

https://news.detik.com/berita/d-6115432/sederet-hoax-abdul-qadir-demokrasi-pakai-senjata-kiai-banyak-bohong

Sumber: https://news.detik.com/berita/d-6115432/sederet-hoax-abdul-qadir-demokrasi-pakai-senjata-kiai-banyak-bohong
Tokoh



Graph

Extracted

persons Kombes Hengki Haryadi,
companies ADA,
ministries Polda Metro Jaya, Polisi,
religions Islam,
products Ideologi Pancasila, Pancasila,
nations Indonesia,
places DKI Jakarta, LAMPUNG,
cities Cawang,