Polisi: Penangkapan Abdul Qadir Tak Hanya soal Konvoi Khilafah di Jaktim

  • 07 Juni 2022 18:54:56
  • Views: 10

Jakarta -

Pemimpin tertinggi ormas Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Hasan Baraja, ditangkap di Lampung pagi ini. Polda Metro Jaya menegaskan penangkapan Abdul Qadir tidak semata persoalan konvoi atribut Khilafah yang pernah terjadi di Jakarta Timur akhir bulan lalu.

Ini jangan sampai salah paham, kami tidak fokus terhadap konvoinya. Ada sesuatu yang lebih besar dari ormas ini, kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (7/6/2022).

Hengki mengatakan ormas Khilafatul Muslimin dinilai telah melanggar aturan bernegara. Pasalnya, ormas itu aktif menyebarkan ajakan untuk mengganti Pancasila sebagai ideologi negara.

Kita menangani kasus ini terkait dengan dugaan tindak pidana ormas yang menganut, mengembangkan, menyebarkan paham dan ajaran yang bertentangan dengan ideologi Pancasila, katanya.

Selain itu Hengki mengatakan pihaknya pun menangkap Abdul Qadir terkait penyebaran berita bohong. Hasutan hingga informasi bohong itu dianggap telah membuat keonaran di masyarakat.

Kedua (ditangkap) terkait dengan berita bohong yang bisa menimbulkan keonaran di lingkungan masyarakat. Ini pun dalam praktiknya selain masyarakat umum justru di kalangan muslim sendiri, ujar Hengki.
Rutin Sebar Buletin soal Khilafah

Polisi menyelidiki organisasi masyarakat Khilafatul Muslimin usai menangkap pemimpin tertingginya, Abdul Qadir Hasan Baraja, terkait penyebaran berita bohong dan UU Ormas. Polisi menyebut Khilafatul Muslimin memiliki buletin sendiri untuk menyebarkan khilafah.

Dari kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan (Khilafatul Muslimin) ini banyak sekali. Jadi penangkapan hari ini adalah titik awal daripada membongkar organisasi ini. Ada kita analisis dari buletin yang sampai sekarang sudah 80 edisi setiap bulan itu muncul ada percetakannya ada dari selebarannya, ujar Hengki.

Hengki menuturkan organisasi Khilafatul Muslimin cukup besar. Disebutkan, kantor cabangnya tersebar di Indonesia.

Ini organisasinya cukup besar. Ada 23 kantor wilayah ada tiga daulah, ada Sumatera kemudian Jawa termasuk di Timur. Artinya ini tidak bisa dianggap sederhana, ini merupakan awal pintu masuknya dari pimpinan tertinggi dan juga pendiri daripada ormas ini, lanjutnya.

Abdul Qadir Langsung Ditahan

Pemimpin tertinggi ormas Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Baraja, telah ditetapkan tersangka terkait kasus penyebaran berita bohong dan melanggar UU Ormas. Abdul Qadir kini langsung ditahan.

Iya, langsung ditahan, kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan di Mapolda Metro Jaya.

Abdul Qadir Baraja ditangkap di Lampung pada pagi hari tadi sekitar pukul 06.30 WIB. Dia bakal ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

Ditahan di sini Rutan Polda Metro Jaya, ujar Zulpan.

Abdul Qadir Baraja telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 59 ayat 4 juncto Pasal 82 ayat 2 UU RI Nomor 16 Tahun 2017 tentang Ormas dan Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 dan atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

(ygs/isa)

https://news.detik.com/berita/d-6115319/polisi-penangkapan-abdul-qadir-tak-hanya-soal-konvoi-khilafah-di-jaktim

Sumber: https://news.detik.com/berita/d-6115319/polisi-penangkapan-abdul-qadir-tak-hanya-soal-konvoi-khilafah-di-jaktim
Tokoh





Graph

Extracted

persons Kombes E Zulpan, Kombes Hengki Haryadi,
companies ADA,
ministries Polda Metro Jaya, Polisi,
religions Islam,
products Ideologi Pancasila, Pancasila,
nations Indonesia,
places DKI Jakarta, LAMPUNG,