Batas Ganjil Genap Jam Berapa? Ini Jadwalnya

  • 07 Juni 2022 17:25:00
  • Views: 12

Jakarta -

Batas ganjil genap jam berapa harus diketahui informasinya sebelum melakukan perjalanan di Jakarta. Aturan ganjil genap berguna untuk mencegah kemacetan lalu lintas.

Di samping itu, ada penambahan 13 titik baru untuk ganjil genap Jakarta. Agar tidak salah, simak informasi batas ganjil genap jam berapa di bawah ini.

Polisi Daerah (Polda) Metro Jaya memberlakukan aturan ganjil genap di Jakarta hingga 26 titik. Hal ini bertujuan untuk mencegah penumpukan kendaraan di jalan raya.

Ganjil genap Jakarta berlaku di pagi dan malam hari. Cek waktu selengkapnya berikut ini.

  • Hari Senin-Jumat
    - Pagi: Pukul 06.00-10.00 WIB
    - Sore: Pukul 16.00-21.00 WIB
  • Hari Sabtu, Minggu, dan Hari Libur Nasional
    - Ganjil genap ditiadakan.

Titik Ganjil Genap Jakarta 2022 Terbaru

Selain batas ganjil genap, titik penindakan ganjil genap (gage) juga harus diperhatikan. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, menambahkan titik ganjil genap 2022 menjadi 26 titik/lokasi. Sebelumnya pasca libur lebaran, titik ganjil genap di Jakarta hanya pada 13 titik/lokasi.

Lalu, di mana saja lokasi yang ditetapkan oleh Pemprov DKI? Ini daftarnya.

  • 13 Titik Baru Ganjil Genap Jakarta Terbaru
    1. Jl Pintu Besar Selatan (manual)
    2. Jl Gajah Mada (manual)
    3. Jl Hayam Wuruk (E-TLE)
    4. Jl Majapahit (manual)
    5. Jl Medan merdeka Barat (E-TLE)
    6. Jl Suryopranoto (manual)
    7. Jl Balikpapan (manual)
    8. Jl Kyai Caringin (manual)
    9. Jl Pramuka (manual)
    10. Jl Salemba Raya sisi Barat (manual)
    11. Jl Salemba Raya sisi Timur-Simpang Paseban-Simpang Diponegoro (manual)
    12. Jl Kramat Raya (manual)
    13. Jl Stasiun Senen (E-TLE)
  • 13 Titik Lama Ganjil Genap Jakarta 2022
    1. Jl MH Thamrin (E-TLE)
    2. Jl Jenderal Sudirman (E-TLE)
    3. Jl Sisingamangaraja (E-TLE)
    4. Jl Panglima Polim (E-TLE)
    5. Jl Fatmawati-TB Simatupang (manual)
    6. Jl Tomang Raya (manual)
    7. Jl S Parman (E-TLE)
    8. Jl Gatot Subroto (E-TLE)
    9. Jl MT Haryono (manual)
    10. Jl HR Rasuna Said (E-TLE)
    11. Jl DI Panjaitan (E-TLE)
    12. Jl Ahmad Yani (manual)
    13. Jl Gunung Sahari (E-TLE)

Tilang Ganjil Genap Terbaru Berlaku per 13 Juni 2022

Kebijakan ganjil genap pada 13 titik terbaru mulai berlaku tanggal 13 Juni 2022. Sebelum tilang diberlakukan, Polda Metro Jaya melakukan uji coba selama tanggal 6-12 Juni.

Nah, setelah tanggal 13, terhadap seluruh 26 kawasan ini kita laksanakan penindakan, kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo, yang dikutip detikcom, Selasa (7/6/2022).

Selain itu, pada 13 titik ganjil genap lama, tilang berlaku seperti biasa. Kemudian pada 13 titik ganjil genap lama, polisi akan memberlakukan tilang secara manual. Adapun tilang ganjil genap Jakarta akan dilakukan dengan dua cara, yaitu:

  • Dengan kamera E-TLE (Electronic-Trraffic Law Enforcement) atau tilang elektronik pada 12 lokasi lama yang sudah dipasangi kamera E-TLE.
  • Secara manual untuk 14 jalur ganjil genap Jakarta 2022 yang berlum terpantau E-TLE, tilang akan dilakukan secara manual atau oleh anggota kepolisian di lapangan.

Batas ganjil genap jam berapa? Aturan ganjil genap Jakarta berlaku sampai pukul 21.00 pada hari kerja, yakni Senin-Jumat. Untuk akhir pekan dan hari libur nasional, ganjil genap Jakarta tidak berlaku.

(kny/imk)

https://news.detik.com/berita/d-6115065/batas-ganjil-genap-jam-berapa-ini-jadwalnya

Sumber: https://news.detik.com/berita/d-6115065/batas-ganjil-genap-jam-berapa-ini-jadwalnya
Tokoh















Graph