Triliunan Duit Haram di Binance, Hasil Jual Narkoba & Senjata

  • 07 Juni 2022 16:07:46
  • Views: 12

Jakarta, CNBC Indonesia - Triliunan rupiah beredar di platform Binance dalam empat tahun berasal dari tindak kejahatan. Reuters melaporkan ada US$2,35 miliar (Rp 33,9 triliun) transaksi yang berasal dari peretasan, penipuan investasi, dan penjualan obat-obatan terlarang dari 2017-2021.

Laporan Reuters ini berasal dari pemeriksaan catatan kejahatan pengadilan, penyataan penegak hukum dan data blockchain, disusun oleh dua perusahaan analis blockchain.

ChangpengFoto: Changpeng Zhao, CEO dan Pendiri bursa kripto Binance (REUTERS/Darrin Zammit Lupi)
Changpeng Zhao, CEO dan Pendiri bursa kripto Binance (REUTERS/Darrin Zammit Lupi)

Pihak Binance sendiri menolak permintaan Reuters untuk mewancarai CEO Changpeng Zhao. Sementara itu, dalam pernyataan tertulis, Chief Communications Officer Patrick Hillmann mengatakan pihaknya tak menganggap akurat perhitungan dari Reuters, dikutip Selasa (7/6/2022).

Pada Januari lalu, Reuters melaporkan Binance sengaja menerapkan sistem anti-pencucian uang yang lemah pada pengguna hingga pertengahan 2021. Ada juga kekhawatiran oleh pegawai senior perusahan, ini telah dimulai setidaknya tiga tahun lalu.

Reuters menuliskan dana triliunan rupiah itu mewakili sebagian kecil dari keseluruhan volume perdagangan di bursa Binance. Data terperinci soal transaksi Binance pada situs pasar darknet untuk narkotika, senjata dan barang ilegal lain, sebagian besar data berasal dari perusahaan analisis berbasis di Amsterdam, Crystal Blockchain.

Di dalam data tersebut tertulis periode 2017-2022, pembeli dan penjual di Hydra menggunakan Binance untuk menerima pembayaran kripto senilai US$780 juta (Rp 11,2 triliun). Hydra sendiri merupakan pasar di dark web yang situsnya berbahasa Rusia.

Pada April lalu, Departemen hukum AS dan Jerman telah menyita server Hydra. AS mendakwa para administrator server karena berkonspirasi melakukan pencucian uang dan mendistribusikan obat-obatan terlarang.

Selain itu, peneliti Chainalysis dalam laporan 2020 menyatakan Binance menerima uang kriminal sebesar US$220 juta (Rp 3,1 triliun) pada 2019 saja. Ini tercatat lebih banyak dari bursa kripto yang ada.

Untuk laporan Chainalysis itu, Zhao mengomentarinya sebagai 'etika bisnis yang buruk' dalam unggahannya di Twitter.


[Gambas:Video CNBC]

Artikel Selanjutnya

Hacker Curi Uang Kripto Game NFT Rp 8 T, Binance Turun Tangan



https://www.cnbcindonesia.com/tech/20220607122850-37-344960/triliunan-duit-haram-di-binance-hasil-jual-narkoba-senjata

Sumber: https://www.cnbcindonesia.com/tech/20220607122850-37-344960/triliunan-duit-haram-di-binance-hasil-jual-narkoba-senjata
Tokoh

Graph

Extracted

companies ADA, Dana, Reuters, Twitter,
products Narkotika,
nations Indonesia, Jerman, Rusia,
places DKI Jakarta, rupiah,
cities Amsterdam,
cases Narkoba,
musicclubs APRIL,