PPKM Jawa-Bali Diperpanjang, Restoran dan Pasar Boleh Buka Kapasitas 100 Persen

  • 07 Juni 2022 14:47:19
  • Views: 8

JAKARTA - Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1 di seluruh wilayah Jawa-Bali terhitung mulai hari ini, 7 Juni hingga 4 Juli 2022. Aturan ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2022 yang diterbitkan pada Senin, 6 Juni 2022.

Instruksi Menteri ini mulai berlaku pada tanggal 7 Juni 2022 sampai dengan tanggal 4 Juli 2022, dikutip dari Inmendagri yang ditandatangani Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dikutip Selasa (7/6/2022).

Dalam pelaksanaannya, ada sejumlah aturan pembatasan kegiatan masyarakat sesuai level assessment untuk aman Covid-19. Baik itu di sejumlah fasilitas publik maupun restoran dan pasar.

1. Restoran atau Tempat Makan

Pelaksanaan kegiatan makan/minum di tempat umum seperti warung makan/warteg, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan sejenisnya diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai dengan pukul 22.00 waktu setempat dengan maksimal pengunjung makan 100% dari kapasitas yang pengaturan teknis diatur oleh Pemerintah Daerah.

Selanjutnya, restoran/rumah makan, kafe dengan lokasi yang berada dalam gedung/toko atau area terbuka baik yang berada pada lokasi tersendiri maupun yang berlokasi pada pusat perbelanjaan/mall diizinkan buka sampai dengan Pukul 22.00 waktu setempat dengan kapasitas maksimal 100%.

Bagi restoran/rumah makan, kafe dengan jam operasional dimulai dari malam hari dapat beroperasi dengan ketentuan pukul 18.00 sampai dengan maksimal Pukul 02.00 waktu setempat dengan kapasitas maksimal 100%

2. Tempat Belanja

Untuk supermarket, hypermarket, pasar tradisional, toko kelontong dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari dengan kapasitas pengunjung 100%.

BACA JUGA:Pasien Sembuh Covid-19 Hari Ini Bertambah 270 orang 

Untuk supermarket dan hypermarket wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi yang dimulai sejak tanggal 14 September 2021 serta hanya pengunjung dengan kategori Hijau dalam aplikasi PeduliLindungi yang boleh masuk kecuali tidak bisa divaksin karena alasan kesehatan.

Kemudian, pasar rakyat yang menjual barang non kebutuhan sehari-hari dapat beroperasi dengan kapasitas maksimal 100%.


https://nasional.okezone.com/read/2022/06/07/337/2607085/ppkm-jawa-bali-diperpanjang-restoran-dan-pasar-boleh-buka-kapasitas-100-persen?page=1

Sumber: https://nasional.okezone.com/read/2022/06/07/337/2607085/ppkm-jawa-bali-diperpanjang-restoran-dan-pasar-boleh-buka-kapasitas-100-persen?page=1
Tokoh



Graph

Extracted

persons Tito Karnavian,
companies ADA,
topics PPKM, Protokol Kesehatan,
products PKL,
places DKI Jakarta,
cases covid-19,