Timeline Arab Saudi Larang Warganya Masuk RI hingga Aturan Dicabut

  • 07 Juni 2022 11:24:04
  • Views: 18

Jakarta -

Pemerintah Arab Saudi mencabut larangan bagi warganya untuk bepergian ke Indonesia. Pencabutan itu dilakukan usai Indonesia mempertanyakan apa alasan Saudi melarang warganya masuk ke RI.

Larangan itu awalnya disampaikan pada Mei 2022. Saat itu, Saudi melarang warganya bepergian ke 16 negara, termasuk Indonesia.

Aturan itu kemudian menuai protes dari berbagai pihak di Indonesia. Kini, aturan tersebut telah resmi dicabut.

Berikut timeline larangan warga Arab Saudi ke RI hingga aturan dicabut:

23 Mei 2022

Selain Indonesia, warga Arab Saudi dilarang ke Lebanon, Suriah, Turki, Iran, Afghanistan, India, Yaman, Somalia, Ethiopia, Republik Demokratik Kongo, Libya, Vietnam, Armenia, Belarusia, dan Venezuela.

Warga negara Arab Saudi dilarang bepergian ke 16 negara karena kasus COVID-19 di negara-negara tersebut, kata Direktorat Jenderal Paspor (Jawazat) dikutip dari Saudi Gazette, Senin (23/5).

Selain itu, Jawazat mengumumkan aturan baru soal masa berlaku paspor warga Arab Saudi yang ingin bepergian, baik ke negara Arab maupun non-Arab. Di mana masa berlaku paspor harus lebih dari tiga bulan ke negara Arab dan harus lebih dari enam bulan ke negara non Arab.

Hal yang sama berlaku bagi warga negara yang melakukan perjalanan ke negara-negara Dewan Kerja Sama Teluk (GCC). Masa berlaku identitas juga harus lebih dari tiga bulan.

Selain itu, warga Arab Saudi yang bepergian ke luar kerajaan harus telah menerima tiga dosis vaksin COVID-19 atau tidak melewati tiga bulan setelah suntikan dosis kedua. Anak di bawah 16 dan 12 tahun juga diharuskan menerima dua dosis vaksin.

Kemlu Buka Suara

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI kemudian buka suara soal larangan itu. Kemlu menegaskan situasi COVID-19 d Indonesia sudah lebih baik.

Sudah disampaikan ke pihak Saudi bahwa penanganan COVID RI berhasil menekan angka kasus positif, dan bahkan kondisi di Tanah Air sudah lebih baik dari rata-rata negara pada umumnya, ujar Juru Bicara Kemlu Teuku Faizasyah saat dikonfirmasi, Senin (23/5/2022).

Kritik untuk Kebijakan Saudi

Larangan itu kemudian dikritik Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP Rahmad Handoyo. Dia menyebut larangan dari Saudi itu sebagai suatu yang mengagetkan.

Saya kira ini mengagetkan ya. Kita menjadi salah satu (pengecualian) warga Arab Saudi dilarang ke 16 negara termasuk kita (Indonesia). Saya justru bertanya apa betul ini (hanya) sebatas COVID-19? ujar Rahmad.

Rahmad mengatakan penanganan kasus COVID-19 di Indonesia patut disyukuri. Sebab, kasus COVID-19 di RI kini melandai.

Februari naik tajam ketika (libur) nataru (natal dan tahun baru). Yang tadinya Lebaran ada potensi naik tapi bersyukur alhamdulillah bagus, baik dari kasus harian tidak lebih dari 250 per hari, kemudian hospitalisasi harian juga turun, kata Rahmad.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya


https://news.detik.com/berita/d-6114171/timeline-arab-saudi-larang-warganya-masuk-ri-hingga-aturan-dicabut

Sumber: https://news.detik.com/berita/d-6114171/timeline-arab-saudi-larang-warganya-masuk-ri-hingga-aturan-dicabut
Tokoh





Graph