Kejagung Periksa Pengacara Terkait Kasus Dugaan Korupsi Garuda

  • 06 Juni 2022 23:52:35
  • Views: 13

Senin, 6 Juni 2022 - 22:19 WIB

VIVA – Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap dua orang terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan pesawat udara PT Garuda Indonesia periode 2011-2021.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana mengatakan ada dua orang saksi yang diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pengadaan pesawat Garuda pada Senin, 6 Juni 2022, yakni pengacara pada Hanafiah Ponggawa & Partner Law Firm.

“Saksi yang diperiksa AR dari Lawyer pada Hanafiah Ponggawa & Partner Law Firm, kata Ketut di Kejaksaan pada Senin, 6 Juni 2022.

Kapuspenkum

Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana

Selain itu, Ketut mengatakan saksi yang diperiksa yaitu WW selaku Mantan VP Strategy and Network Planning PT Citilink Indonesia/Ketua Tim Pengadaan Pesawat Propeller PT Citilink Indonesia September 2012 sampai Desember 2012.

“Kedua saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan pesawat udara pada PT. Garuda Indonesia Tahun 2011 sampai dengan Tahun 2021, jelas dia.

Menurut dia, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan korupsi pengadaan pesawat udara pada PT. Garuda Indonesia Tahun 2011-2021.


https://www.viva.co.id/berita/nasional/1482222-kejagung-periksa-pengacara-terkait-kasus-dugaan-korupsi-garuda?terbaru=4

Sumber: https://www.viva.co.id/berita/nasional/1482222-kejagung-periksa-pengacara-terkait-kasus-dugaan-korupsi-garuda?terbaru=4
Tokoh



Graph